Search This Blog

Ketua Komisi III soal KUHP-KUHAP Baru Berlaku: Hukum Alat Rakyat Cari Keadilan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ketua Komisi III soal KUHP-KUHAP Baru Berlaku: Hukum Alat Rakyat Cari Keadilan
Jan 2nd 2026, 13:12 by kumparanNEWS

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, mulai berlaku hari ini, 2 Januari 2026. Kedua UU itu resmi berlaku usai disahkan DPR dari hasil pembahasan bersama pemerintah.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya menyambut baik berlakunya kedua hukum yang baru ini.

"Terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru, kami menyambutnya dengan haru dan sukacita," kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/1).

Politikus Gerindra ini menuturkan, sebelum berlaku, kedua UU ini sudah mengalami pembahasan panjang di DPR. KUHP merupakan peninggalan era kolonial, sedangkan KUHAP belum pernah diubah sejak era Orde Baru.

"Perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun reformasi," kata Habiburokhman.

Habiburokhman menekankan, hukum RI kini memasuki babak baru beriringan dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Ia menyebut, hukum kini bukan lagi sebagai aparatus (alat) represif kekuasaan tetapi sebagai alat rakyat mencari keadilan.

"Hukum kita memasuki babak baru, bukan lagi sebagai aparatus represif kekuasaan, tetapi sebagai alat rakyat mencari keadilan," jelas dia.

Lebih jauh, Habiburokhman menilai seharusnya pembaharuan KUHP dan KUHAP dilaksanakan di awal reformasi. Akan tetapi, selalu ada halangan dan rintangan.

"Kepada seluruh rakyat Indonesia kami sampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro pengakuan dan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan," kata Habiburokhman.

Media files:
01kadmvdx6azndqaa0wy9kzrer.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar