Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan perkembangan terkait kebakaran Gedung Terra Drone di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terbakar dan menewaskan 22 orang, melanggar aturan. Gedung tersebut dibangun tak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
"Problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan pasti tidak terjadi. Ini kan pasti dibangun tanpa aturan. Kalau saya lihat struktur dan sebagainya pasti mereka melanggar aturan," kata Pramono di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12).
Pramono menjelaskan, salah satu pelanggaran paling mencolok adalah bentuk tangga yang ada sangatlah kecil. Hal ini menyebabkan sulitnya orang yang ada di dalam gedung untuk evakuasi ketika terjadi keadaan darurat.
"Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang yang gak bisa turun ke bawah," ujar dia.
Kondisi usai kebakaran gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Pramono menyebut, Gedung Terra Drone ini sebagai gedung tumbuh. Gedung tumbuh adalah bangunan yang dibangun secara bertahap. Namun, dalam pembangunan secara bertahap itu tidak memperhatikan aspek persyaratan.
"Nah, gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi," jelas Pramono.
Kebakaran Terra Drone ini diduga terjadi karena baterai drone yang meledak di salah satu lantai gedung. Namun demikian, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami hal tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar