Search This Blog

Pramono Bakal Cek Izin Gedung se-Jakarta Usai Kebakaran Gedung Terra Drone

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pramono Bakal Cek Izin Gedung se-Jakarta Usai Kebakaran Gedung Terra Drone
Dec 10th 2025, 11:49 by kumparanNEWS

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan perkembangan terkait kebakaran Gedung Terra Drone di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan perkembangan terkait kebakaran Gedung Terra Drone di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan mengecek perizinan gedung-gedung di Jakarta untuk memastikan keamanannya dalam menghadapi keadaan darurat, seperti kebakaran.

Pengecekan ini dilakukan usai terjadinya kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang.

"Jadi saya udah meminta dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali semua gedung yang ada," kata Pramono di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12).

Petugas pemadam kebakaran melakukan penyisiran usai kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Petugas pemadam kebakaran melakukan penyisiran usai kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pramono menyebut, masalah izin kelaikan yang kerap muncul justru terjadi bukan pada gedung-gedung besar. Masalah itu, menurutnya, justru ada pada gedung-gedung tumbuh.

"Karena memang yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang, mohon maaf, yang tinggi-tinggi, yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap, tetapi gedung-gedung yang tumbuh," ujar Pramono.

Petugas pemadam kebakaran membawa kantong jenazah dari dalam Gedung Terra Drone yang terbakar di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Petugas pemadam kebakaran membawa kantong jenazah dari dalam Gedung Terra Drone yang terbakar di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Gedung Terra Drone, kata Pramono, merupakan salah satu gedung tumbuh yang ada di Jakarta. Dia menyebut, gedung ini juga tak memenuhi persyaratan.

"Nah gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi," ucapnya.

Gedung Terra Drone Disebut Langgar Aturan

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Gedung Terra Drone. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Gedung Terra Drone. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Pramono bilang, Gedung Terra Drone dibangun disebut tak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

"Problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan pasti tidak terjadi. Ini kan pasti dibangun tanpa aturan. Kalau saya lihat struktur dan sebagainya pasti mereka melanggar aturan," ungkap Pramono.

Dia menjelaskan, salah satu pelanggaran paling mencolok adalah bentuk tangga yang ada sangatlah kecil. Hal ini menyebabkan sulitnya orang yang ada di dalam gedung untuk evakuasi ketika terjadi keadaan darurat.

Kondisi usai kebakaran gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Kondisi usai kebakaran gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

"Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang yang gak bisa turun ke bawah," ujar dia.

Insiden terbakarnya Gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12). Sebanyak 22 orang tewas dalam kejadian tersebut.

Kebakaran diduga terjadi karena baterai drone yang meledak di salah satu lantai gedung. Namun polisi masih melakukan penyelidikan.

Media files:
01kc18dwzdssc05pnz966rwtr7.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar