Search This Blog

Kubu Gus Yahya soal Pleno di Hotel Sultan: Yang Hadir 50 Orang, Legitimasi Lemah

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kubu Gus Yahya soal Pleno di Hotel Sultan: Yang Hadir 50 Orang, Legitimasi Lemah
Dec 10th 2025, 11:46 by kumparanNEWS

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni. Foto: dok: PBNU
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni. Foto: dok: PBNU

Sekretaris Jenderal PBNU kubu Gus Yahya Cholil Staquf, KH Amin Said Husni, menyesalkan rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta pada Selasa (9/12) malam. Pleno tersebut menetapkan Pj Ketum PBNU diemban KH Zulfa Mustofa.

Kiai Amin menjelaskan bahwa dawuh dari para kiai sepuh pada saat pertemuan di Pesantren Tebuireng sudah sangat jelas agar permasalahan harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Soal Pj Ketum, kami sangat menyesalkan hal itu. Karena dawuh para kiai sepuh waktu pertemuan di Tebuireng kan sudah sangat jelas. Beliau-beliau meminta agar jangan ada pembahasan dan penetapan Pj Ketum dulu sebelum masalah pemakzulan itu clear," kata Kiai Amin saat dihubungi, Rabu (10/12).

Kiai Amin menegaskan, apabila dawuh dari kiai sepuh sudah tidak didengarkan, warga Nahdliyyin harus mendengarkan siapa lagi.

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Nuh membacakan pengumuman rapat pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Nuh membacakan pengumuman rapat pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan

Selain itu, ia memastikan bahwa rapat pleno yang digelar legitimasinya sangat lemah karena dihadiri hanya seperempat dari anggota PBNU.

"Apalagi legitimasi acara di Sultan itu sangat lemah. Yang hadir hanya 50an orang. Padahal anggota Pengurus Besar Pleno itu 200 lebih. Jadi hanya seperempat. Lemah banget legitimasinya," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa apa pun hasil keputusan rapat Pleno di Hotel Sultan tidak sah karena melanggar AD/ART organisasi.

"Apa pun keputusan rapat di Sultan itu tidak sah, karena merupakan kelanjutan dari keputusan Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 November yang tidak sah dan melanggar AD/ART," pungkasnya.

Dalam rapat pleno di Hotel Sultan, yang hadir antara lain: Wakil Rais Aam Afifuddin Muhadjir, Wakil Rais Aam Anwar Iskandar, Rais Syuriyah PBNU Cholil Nafis, Rais Syuriyah PBNU Nasaruddin Umar, Ketua PBNU Fahrur Razi, Waketum PBNU Zulfa Mustofa, Ketua PBNU sekaligus Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Bendum PBNU Gudfan Arif, dan jajaran petinggi PBNU lainnya.

Media files:
01j373yvp4a4t1g1jar73h2zbe.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar