Search This Blog

KDM soal Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Pemerasan: Kita Ikuti Prosedur Hukum

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KDM soal Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Pemerasan: Kita Ikuti Prosedur Hukum
Dec 11th 2025, 10:09 by kumparanNEWS

Erwin, Wakil Wali Kota Bandung periode 2025-2030. Foto: Dok. Jabarprov.go.id
Erwin, Wakil Wali Kota Bandung periode 2025-2030. Foto: Dok. Jabarprov.go.id

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, menanggapi terkait Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.

KDM meminta semua pihak untuk mengikuti seluruh proses dan prosedur hukum yang kini tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

"Ya kita ikuti proses prosedur hukum. Semua orang harus mentaati dan kedudukannya sama di mata hukum," ujar KDM kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).

KDM menekankan bahwa dirinya tak berwenang untuk melakukan pemecatan terhadap Erwin. Proses tersebut, lanjutnya, akan melihat putusan peradilan.

"Pemecatan kan bukan kewenangannya gubernur, bahwa itu nanti berproses di peradilan," tutur dia.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

"Nanti kan kemudian biasanya kan menunggu putusan hukum yang tetap," imbuhnya.

Kejari Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan di Pemerintah Kota Bandung.

Politikus PKB itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Rendiana Awangga, yang merupakan Ketua Fraksi NasDem.

Kedua tersangka diduga bersama-sama melakukan pemerasan dengan meminta paket pekerjaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung.

Keduanya belum berkomentar mengenai penetapan tersangka itu.

Media files:
01kc5hjr4adc8ceh85ptk3m101.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar