Search This Blog

Respons Roy Suryo Usai Dicekal ke Luar Negeri: Ya, Saya Sih Senyum Saja

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Respons Roy Suryo Usai Dicekal ke Luar Negeri: Ya, Saya Sih Senyum Saja
Nov 21st 2025, 13:13 by kumparanNEWS

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Roy Suryo merespons santai usai Polda Metro Jaya mengumumkan mencegahnya ke luar negeri terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia tidak mempermasalahkan pencekalan atau cegah dan tangkal itu.

"Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, nggak apa-apa," kata Roy Suryo dalam keterangannya, Jumat (21/11).

Roy menjelaskan dia sudah kembali dari Sydney, Australia, sebelum kebijakan pencekalan diterapkan. Ia menyebut seluruh bahan yang dibutuhkan untuk penyusunan black paper terkait polemik ijazah sudah lengkap sehingga tak perlu lagi bepergian ke luar negeri.

"Toh dah selesai, sudah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan buku black paper itu semuanya sudah komplit, nggak perlu lagi kalau ke Singapura," ujar dia.

Ia menegaskan pencekalan bukan berarti dirinya menjadi tahanan kota. Larangan hanya berlaku untuk perjalanan ke luar negeri, sementara aktivitas di dalam negeri tetap bebas dilakukan.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

"Jadi sekali lagi, saya sih senyum saja menyambut statement bahwa dicekal, toh itu bukan tahanan kota, jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara," jelasnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya mencekal delapan orang terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadhillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

"Kita cekal ke luar negeri, tapi bukan tahanan kota ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, ketika dikonfirmasi, Kamis (20/11).

Selain dicekal, para tersangka juga wajib lapor ke Polda Metro Jaya satu kali setiap pekan. Namun polisi menegaskan mereka tetap bebas beraktivitas di dalam negeri.

"Kalau mau jalan-jalan ke luar kota boleh saja, yang penting wajib lapor seminggu sekali," ucapnya.

Media files:
01k4pg0wn9rfjt71mq8zwe5aaz.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar