Search This Blog

Refly Harun Dkk Walkout Saat Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Refly Harun Dkk Walkout Saat Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Nov 19th 2025, 12:02 by kumparanNEWS

Roy Suryo cs tiba di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Roy Suryo cs tiba di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Mantan Menpora Roy Suryo, Dokter Tifauziah Tyassuma, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memutuskan walkout dari agenda audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang digelar di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/11).

"Kami walkout," kata Refly kepada wartawan.

Refly mengatakan, dirinya memutuskan walkout karena Roy, Tifa, dan Rismon yang berstatus sebagai tersangka tak diperkenankan untuk ikut dalam audiensi.

Roy Suryo cs tiba di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Roy Suryo cs tiba di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Jikapun ikut dan masuk ke dalam ruangan, para tersangka itu tidak diperkenankan untuk berbicara. Sebagai bentuk solidaritas, maka mereka memutuskan untuk walkout.

"Dalam status tersangka itu tidak boleh ikut, opsinya keluar," ucap dia.

Pagi ini Komisi Percepatan Reformasi Polri mengadakan audiensi dengan sejumlah tokoh dan akademisi, dengan tujuan menyerap aspirasi publik, serta memperoleh masukan konstruktif dari masyarakat sipil.

Roy Suryo cs tiba di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Roy Suryo cs tiba di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Beberapa orang yang diundang dalam audiensi tersebut antara lain; Refly Harun, Faizal Assegaf, Said Didu, Munarman, Brigjen TNI (Purn) Moeryono, hingga Brigjen TNI (Purn) Sudarto. Dalam undangan tersebut juga ada nama Roy Suryo, Dokter Tifa, hingga Rismon Sianipar.

Roy Suryo, Dokter Tifa, hingga Rismon, sebelumnya telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Media files:
01kad6hwvjjqegwpgr3snq1x85.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar