Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur). Foto: YouTube/TVNU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons tindakan pendakwah asal Kediri, Jawa Timur, yang dikenal sebagai Gus Elham. Ia menjadi sorotan di media sosial usai aksinya mencium anak perempuan saat berdakwah.
Banyak yang mengecam aksinya tersebut dan menilainya sebagai pelecehan.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi atau akrab disapa Gus Fahrur, menilai aksi yang dilakukan Gus Elham tersebut seharusnya tidak dilakukan. Sebab, hal itu dapat menimbulkan fitnah.
"Sebaiknya memang tidak dilakukan terbuka di depan khalayak. Termasuk kategori menimbulkan fitnah. Apalagi terlihat anaknya sudah cukup besar, bukan balita lagi," kata Gus Fahrur, Rabu (12/11).
Menurutnya, mencium anak perempuan yang masih bayi atau balita dalam konteks menunjukkan kasih sayang tanpa syahwat diperbolehkan, selama hal itu tidak menimbulkan fitnah.
"Adapun mencium anak perempuan yang sudah tumbuh besar adalah haram dan tidak diperbolehkan meskipun tanpa syahwat," ucapnya.
"Jika anak perempuan sudah terlihat menarik perhatian lawan jenis dan sudah bisa bersolek maka termasuk kategori wanita dewasa dan tidak boleh dicium oleh orang lain," imbuhnya.
Meski begitu, kata dia, sebaiknya perlakuan tersebut dihindari di era sekarang. "Kecuali kepada anak atau cucu sendiri, agar tidak menjadi fitnah dan kesalahpahaman," ujarnya.
Atas aksi Gus Elham tersebut, Gus Fahrur mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam bertindak.
"Sebagai dai yang mulai dikenal masyarakat, dia harus waspada, bisa menasihati diri sendiri sebelum menasihati orang lain. Dai harus menjadi contoh perilaku yang baik dan benar sesuai tuntunan Rasulullah SAW," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar