Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) berperan sebagai pusat penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis riset, terutama untuk sektor-sektor strategis yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat mengukuhkan pengurus MPRD Provinsi Lampung periode 2025–2030 di Balai Keratun, Kamis (6/11).
Gubernur Mirza menilai kebijakan pemerintah daerah harus disusun berdasarkan data dan kajian ilmiah, bukan sekadar tren atau asumsi.
Menurutnya, MPRD menjadi lembaga yang dapat menjembatani kebutuhan pembangunan daerah dengan hasil-hasil penelitian perguruan tinggi.
"Kami berharap MPRD hadir sebagai think tank yang memberikan rekomendasi berbasis fakta. Kebijakan yang kuat harus lahir dari kajian yang kuat," ujar Mirza.
Ia menyoroti, bahwa Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Namun, tanpa inovasi dan pengembangan teknologi tepat guna, sektor tersebut berisiko tidak memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat.
"Kita memiliki sumber daya, tapi harus memastikan riset memberikan solusi langsung, terutama bagi para petani. Potensi besar tidak otomatis berarti kesejahteraan," tegasnya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Mirza juga menyampaikan, peningkatan kualitas SDM menjadi kunci untuk menghadapi Indonesia Emas 2045.
Ia menyebut, tantangan bukan hanya pada pertumbuhan ekonomi, tetapi pada bagaimana pertumbuhan tersebut dapat dirasakan dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu, ia menyinggung pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Sinergi antarsektor dinilai penting agar riset tidak berhenti pada laporan, tetapi dapat diterjemahkan ke kebijakan dan implementasi lapangan.
Gubernur Mirza juga menegaskan, arah pembangunan Lampung mencakup ekonomi inklusif, pendidikan berbasis akhlak, layanan kesehatan yang merata, hingga perlindungan lingkungan.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. MPRD menjadi mitra strategis untuk memastikan kebijakan tepat dan manfaatnya sampai ke masyarakat," pungkasnya.
Pengurus MPRD Lampung periode 2025–2030 dipimpin oleh Prof. Lusmeilia Afriani, Rektor Universitas Lampung.
Pada kesempatan yang sama, MPRD menyerahkan Buku Bunga Rampai Kajian Strategis Daerah kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bahan pertimbangan perumusan program pembangunan. (Cha/Lua)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar