Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan penutupan Kaldera Tengger akan dilakukan pada dua periode, yaitu periode pertama pada awal Wulan Kapitu pada 18-19 Desember 2025, dan periode kedua pada akhir Wulan Kapitu pada 17-18 Januari 2026.
"Penutupan dalam rangka menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger, kami menutup aktivitas wisata dan kendaraan bermotor di Kaldera Tengger selama awal dan akhir Wulan Kapitu," kata Rudi.
Sejumlah wisatawan melihat suasana Gunung Bromo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Senin (1/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Balai Besar TNBTS dalam surat edaran Nomor: PG.15/T.8/TU/HMS.01.08/B/11/2025 yang diterbitkan Selasa (18/11), menyebutkan bahwa kawasan Kaldera Tengger akan dibuka kembali setelah awal Wulan Kapitu berlangsung, yakni pada 20 Desember 2025, pukul 00.01 WIB.
Sementara itu, pembukaan kawasan setelah perayaan akhir Wulan Kapitu dilaksanakan pada 19 Januari 2026 pukul 00.01 WIB.
"Mari kita hormati ritual Wulan Kapitu sebagai bentuk penghargaan terhadap adat dan budaya masyarakat Tengger," ujar Rudi.
Sejumlah wisatawan mengunjungi bibir kawah Gunung Bromo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (14/12/2023). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO
Pihak terkait juga mengumumkan batas akhir akses kendaraan bermotor, yakni bagi kendaraan dari arah Kabupaten Pasuruan dibatasi sampai Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari.
Lalu untuk kendaraan dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang hanya sampai Jemplang, Desa Ngadas, Kabupaten Malang.
Selanjutnya, bagi kendaraan dari arah Kabupaten Probolinggo akan berhenti di titik paling akhir di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura.
Wisatawan di sekitar Ranu Kumbolo Gunung Semeru Foto: Dok. Kemenparekraf
Meski demikian, Rudi menyampaikan bahwa akses menuju destinasi wisata Ranu Regulo, dan jalur pendakian ke Ranu Kumbolo masih tetap dibuka melalui pintu masuk dari Malang dan Lumajang.
Namun, pembukaan akses di dua lokasi tersebut tetap dengan catatan khusus, sehingga bisa sewaktu-waktu ditutup.
"Kecuali ada kejadian darurat yang menyebabkan harus dilakukan penutupan pada waktu tertentu," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar