Search This Blog

Jaga Warga Kini sampai Pedukuhan, Sultan: Bisa Bantu Kepolisian Jaga Keamanan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jaga Warga Kini sampai Pedukuhan, Sultan: Bisa Bantu Kepolisian Jaga Keamanan
Nov 21st 2025, 10:08 by kumparanNEWS

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai di Mapolda DIY, Jumat (21/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai di Mapolda DIY, Jumat (21/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X hadir di acara Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai di Mapolda DIY, Jumat (21/11). Acara ini dihadiri sekitar 1.000 Jaga Warga dari seluruh DIY.

Berdasarkan Pergub Nomor 41 Tahun 2023, Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai luhur yang ada di masyarakat.

Kelompok Jaga Warga adalah lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kalurahan/Kelurahan atas inisiatif masyarakat yang berada di tingkat Padukuhan/Rukun Warga/Kampung, yang berperan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat.

Ditemui usai acara, Sri Sultan mengatakan Jaga Warga kini tak hanya ada di kalurahan tetapi sampai ke tingkat pedukuhan atau dusun.

"Jadi, seperti kita ketahui, bahwa Jaga Warga itu sudah terbentuk mungkin dua, tiga tahun yang lalu. Yang sudah se-kaluruhan. Tapi mulai tahun ini kita tingkatkan di pedukuhan, sehingga nanti setiap pedukuhan juga ada Jaga Warga," kata Sultan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai di Mapolda DIY, Jumat (21/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai di Mapolda DIY, Jumat (21/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Ngarso Dalem (sebutan bagi raja Keraton Yogya) itu mengatakan Jaga Warga diharapkan bisa bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan.

"Kalau saya menerjemahkan sebagai civil police seperti dalam undang-undang. Bagaimana mereka bisa membantu bersama dengan pihak kepolisian, untuk bisa menjaga di masing-masing wilayah itu tetap aman, nyaman, itu. Kira-kira, itu tujuannya," bebernya.

Menurut Sultan tak semuanya harus dari kepolisian. Partisipasi warga juga diperlukan.

"Karena nggak mungkin semua harus dari kepolisian. Sehingga ini merupakan partisipasi warga. Sehingga tidak sekadar hanya aturan, tapi juga mereka, masyarakat itu, juga ambil peran sebagai subjek dalam menjaga rasa aman dan nyaman di masyarakat," terangnya.

Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir di acara ini mengatakan kegiatan ini adalah simbolis dari keterlibatan masyarakat dalam pranata sosial, dan keteraturan sosial.

"Dan ini saya kira adalah warisan dari kebudayaan dari kearifan lokal masyarakat yang sudah ada dari dulu," kata Sigit.

"Dan alhamdulillah, oleh Ngarso Dalem ini terus ditumbuhkan dan dikembangkan, sehingga kemudian tentunya bagi kami, ini adalah bagian dari kegiatan kepolisian dan komunitas atau komunitas polisi," ujarnya.

Sigit mengakui Polri tak mungkin bisa bekerja sendiri. Perlu adanya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keteraturan sosial.

"Dengan menghormati kearifan lokal yang tentunya ini kadang kala akan jauh lebih bisa menyelesaikan masalah," bebernya.

Ia memerintahkan kepada seluruh jajaran, khususnya yang berada di tingkat Polres, Polsek untuk bisa berkolaborasi, bersinergi dengan Jaga Warga.

"Jadi, ini tentunya menjadi satu kekuatan bersama untuk bersama-sama menjaga Daerah Istimewa Yogyakarta, menjaga keteraturan sosial yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dengan melakukan pendekatan dengan menyelesaikan segala permasalahan dengan kearifan lokal, dengan musyawarah sebelum kita melakukan hal-hal yang diatur dalam hukum positif, saya kira ini sangat baik," bebernya.

Media files:
01kaj528z9zjw5tqd7yp2zsjv6.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar