Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap memasukkan koper ke dalam mobil seusai melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025). Foto: Siswowidodo/Antara FotoPenggeledahan tersebut dilakukan pascapenetapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma dan pihak swasta Sucipto sebagai tersangka. Foto: Siswowidodo/Antara FotoMereka jadi tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono serta gratifikasi di lingkupan Pemkab setempat. Foto: Siswowidodo/Antara FotoFoto: Siswowidodo/Antara Foto
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat tengah memasukkan koper ke dalam mobil setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025).
Penggeledahan dilakukan pascapenetapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, serta pihak swasta Sucipto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Mereka diduga terlibat dalam suap pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono, serta gratifikasi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari serangkaian penyidikan KPK untuk mengungkap aliran suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan dengan membawa koper seusai melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025). Foto: Siswowidodo/Antara Foto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar