Suasana mediasi keluarga oleh polisi. Dok: Polres Malang
TPS (17 tahun) pria warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, mengadukan ibu kandungnya ke polisi dengan telepon melalui 110 pada Sabtu (1/11). Ia tak terima dipukul ibunya karena enggan membereskan kamar tidurnya.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan adanya aduan tersebut. Pihaknya langsung menuju lokasi usai menerima laporan dari operator layanan darurat.
"Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (3/11).
Sibuk Main Ponsel
Bambang menyampaikan, peristiwa ini berawal saat ibunya berinisial S (45 tahun) meminta anaknya untuk melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidurnya. Namun, permintaan itu tidak segera dilakukan oleh TPS dan malah sibuk bermain ponsel.
Merasa kesal, S kemudian memukul anaknya itu dengan menggunakan sapu yang menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha.
"Usai kejadian, ibu tersebut pergi ke kebun untuk bekerja, sementara anaknya melapor ke layanan 110," ucapnya.
Anggota Polsek Tumpang lalu mempertemukan keduanya di balai desa bersama dengan perangkat desa untuk dimediasi.
"Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi. Keduanya akhirnya saling memaafkan, dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar