BPJS Ketenagakerjaan Palembang saat memberikan APD ke Sinar Mas. Foto : Dok. BPJS Ketanagakerjaan Palembang
Dalam upaya menekan angka kecelakaan kerja serta risiko penyakit akibat kerja, BPJS Ketenagakerjaan Palembang memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi sejumlah perusahaan pada Senin (3/11/2025).
Pada kesempatan kali ini, penyerahan APD secara simbolis di selenggarakan di perusahaan OKI Pulp & Paper Mills.
Penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) pada pagi hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, serta perwakilan dari OKI Pulp & Paper Mills.
Muhyidin menyampaikan bahwa inisiatif ini adalah bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan keselamatan pekerja di lapangan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang mengungkapkan ada lebih dari 600 unit alat pelindung diri yang diberikan pada 5 perusahaan yang telah dinyatakan eligible menjadi penerima bantuan ini. Adapaun APD yang diberikan meliputi Alat Pelindung Jatuh (Body Hardness), Alat Pelindung Kaki (Sepatu Safety), Alat Pelindung Kepala (Helm), Alat Pelindung Mata (Kacamata Safety), Alat Pelindung Tangan (Sarung Tangan), Alat Pelindung Telingan (Ear Plug), dan Pakaian Pelindung (Coverall).
Ia menambahkan bahwa perusahaan atau badan usaha diharapkan terus berkomitmen untuk mengedukasi pekerja dan menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja mereka guna menekan angka kecelakaan.
"Santunan sebesar apa pun tak akan bisa menggantikan nyawa atau organ tubuh yang hilang, maka bantuan promotif dan preventif ini sangat diperlukan. Kegiatan hari ini adalah bukti nyata dari hadirnya negara dan kepedulian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja." tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar