Search This Blog

Ariel di Baleg DPR: Tolong Pertimbangkan Jasa Penyanyi yang Ikut Besarkan Lagu

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ariel di Baleg DPR: Tolong Pertimbangkan Jasa Penyanyi yang Ikut Besarkan Lagu
Nov 12th 2025, 10:00 by kumparanHITS

Ariel NOAH menggelar konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Ariel NOAH menggelar konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Vokalis Ariel NOAH menyuarakan isi hati para penyanyi di hadapan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (11/11).

Di RDPU beragenda masukan soal revisi Undang-Undang Hak Cipta ini, Ariel memohon agar jasa dan andil penyanyi dalam mempopulerkan sebuah lagu turut dipertimbangkan secara adil.

"Sedikit tambahan, mencoba mewakili semua penyanyi yang ada di asosiasi ini, bahwa tolong dipertimbangkan juga jasa-jasa kami penyanyi, terhadap sebuah lagu, terutama penyanyi yang dari awal sudah ikut membesarkan lagu tersebut," ujar Ariel NOAH.

Rapat dengar pendapat (RDP) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama VISI, AKSI, dan ASIRI terkait RUU Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/11). Foto: Abid Raihan/kumparan
Rapat dengar pendapat (RDP) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama VISI, AKSI, dan ASIRI terkait RUU Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/11). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ariel menekankan bahwa sentuhan penyanyi memberi nilai unik dan rasa yang berbeda pada sebuah lagu. Hal inilah yang kerap menjadi salah satu faktor kunci kesuksesan sebuah karya musik.

"Kami juga punya jasa untuk membuat lagu itu terdengar enak dan terdengar unik, karena berbeda yang nyanyi, berbeda juga rasanya. Mohon dipertimbangkan andil kita dalam membesarkan lagu itu," ujar Ariel.

Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) itu juga menyinggung dampak emosional dan profesional bagi seorang penyanyi ketika dilarang membawakan lagu yang telah identik dengan dirinya.

"Kalau (kesepakatan) itu sudah terjadi sejak awal, terus tiba-tiba di tengah jalan dilarang menyanyikan lagu yang kita besarkan, juga tolong dipikirkan bagaimana rasanya untuk seorang penyanyi. Mudah-mudahan ada keadilan untuk itu dan ada jalan keluarnya," ujar Ariel.

Tanggapan Baleg DPR RI

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyebut bahwa perseteruan yang terjadi, seperti antara Ahmad Dhani dan Once, disebabkan oleh adanya kekosongan hukum, bukan konflik personal.

"Adanya peristiwa hukum tentang royalti musik saat ini saya pikir karena apple to apple, head to head. Memisahkan diri mana pencipta atau penyanyi. Padahal, yang menyebabkan itu kekosongan hukum, bukan persoalan pencipta atau penyanyi," jelas Bob Hasan.

Bob menegaskan bahwa kerugian terbesar dari polemik royalti musik ini dialami oleh masyarakat Indonesia yang tidak bisa lagi menikmati karya-karya kolaboratif yang ikonik.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan memimpin audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil kawal RUU Masyarakat Hukum Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Ketua Baleg DPR Bob Hasan memimpin audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil kawal RUU Masyarakat Hukum Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

"Cukuplah sudah. Ahmad Dhani dan Once, misalnya. Ini yang rugi, bangsa Indonesia. Kita enggak dengar suara Once di lagu Dewa. Itu kita yang rugi," ujar Bob Hasan.

Bob Hasan mengajak para pencipta lagu dan penyanyi kembali bersatu dan mengakhiri perselisihan. Ia memastikan DPR berkomitmen untuk menciptakan regulasi yang adil bagi semua pihak.

"Boleh jadi pencipta lagu itu mencipta berdasar kualitas atau karakter suara penyanyinya. Ini akibat sistem tidak berjalan. Mari hari ini, kita satukan tekad, persoalan penyanyi adalah persoalan pencipta, persoalan pencipta adalah penyanyi. Kami ingin goal UU ini," tutup Bob Hasan.

Kehadiran Ariel bersama rekan-rekan musisi dari VISI dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Baleg DPR merupakan puncak dari polemik panjang mengenai royalti musik di Tanah Air.

RDPU ini bertujuan untuk menyatukan pandangan para pemangku kepentingan guna merumuskan revisi UU Hak Cipta yang lebih komprehensif dan implementatif.

Media files:
01jprn6dvh8dw43wzqgq5xy70c.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar