Ammar Zoni dalam sidang kasus peredaran narkotika, PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11). Foto: Giovanni/kumparan
Ammar Zoni meminta keluarga dan kekasihnya, dokter Kamelia, untuk menghubungi mantan istrinya, Irish Bella. Ammar meminta tolong agar keluarganya memberikan pemahaman kepada mantan istri dan buah hatinya.
Hal tersebut Ammar sampaikan usai sidang melalui sambungan video. Ammar berharap keluarganya dapat meyakinkan Irish Bella bahwa dirinya bukan pengedar narkoba.
"Buat silaturahmi, bagaimanapun kan anak-anak gitu loh. Anak-anak jangan sampai seperti berpikir atau Irish berpikir juga Ammar ini sebagai yang dituduhkan gitu loh," ujar Ammar Zoni.
Artis Irish Bella bersama kuasa hukumnya saat konferensi pers klarifikasi terkait Ammar Zoni di kawasan Cinere, Senin, (18/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
Ammar menegaskan bahwa kedua anaknya harus tahu kondisi dan situasi sebenarnya yang dia alami. Ammar ingin agar anak-anaknya tetap memandangnya sebagai seorang ayah.
"Ya, kan. Jadi, di rumah harus tahu, harus memberitahukan juga ke anak-anak gitu loh, kalau bapaknya tidak seperti itu juga. Ya, kan," ujar Ammar.
Tak hanya keluarga, Ammar juga berharap sang kekasih dapat menjadi perantara untuk membangun komunikasi dirinya dengan anak-anak.
Kekasih Ammar Zoni, drg. Kamelia, hadir dalam sidang kasus peredaran narkotika, PN Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). Foto: Giovanni/kumparan
"Nah, di sini perannya juga dokter gitu kan, ini juga perannya bisa mendekatkan juga ke Air Rumi (anak pertamanya)," tutur Ammar.
"Mendekatkan dengan Air Rumi dalam artian itu mendekatkan dalam artian, memberitahukan kalau (Ammar) baik-baik aja," tambahnya.
Dokter Kamelia lantas mengiyakan permintaan Ammar. Dia mengaku akan berupaya untuk menghubungi Irish Bella meskipun melalui perantara.
"Iya, pokoknya pasti aku coba bantu hubungi tapi enggak lewat aku, pasti lewat, eh, saudara-saudara kamu pasti mau kok," kata Dokter Kamelia.
Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Akibat kasus ini, ia dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar