Potret liburan Hamish Daud dan Raisa di Pulau Seribu Foto: Instagram @hamishdw
Sidang cerai perdana Raisa dan Hamish Daud ditunda menjadi salah satu berita populer pada Senin (3/11).
Selain itu, Onadio Leonardo mengajukan rehabilitasi usai positif narkoba juga menjadi sorotan.
Berikut ini, kumparan telah merangkum sederet berita populer yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.
Hamish Daud Absen, Sidang Cerai Raisa Ditunda
Pasangan Hamish Daud dan Raisa Foto: Munady/kumparan
Sidang cerai perdana antara penyanyi Raisa Andriana dan Hamish Daud yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (3/11), harus ditunda. Penundaan ini lantaran pihak tergugat, Hamish Daud tidak hadir.
Sidang beragenda pemanggilan para pihak ini hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum Raisa, yang dipimpin oleh Puguh Putra Lubis.
Sementara itu, Hamish dan perwakilannya tidak hadir. PA Jaksel akan melayangkan surat panggilan kepada Hamish Daud untuk menghadiri sidang lanjutan yang dijadwalkan pada dua pekan mendatang, 17 November.
"Jadi, agenda hari ini sesuai jadwal konferensi, hari ini adalah panggilan para pihak. Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum dari penggugat. Eh, tapi dari tergugat tidak hadir ya," ujar Puguh Putra Lubis usai sidang.
"Sidang selanjutnya ditunda, memanggil lagi pihak-pihak yang tergugat," lanjutnya.
Onadio Leonardo Terjerat Narkoba, Istri: Kamu Cuma Lalai dan Bodoh
Onadio Leonardo dan sang Istri, Beby Prisillia saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Istri Onadio Leonardo, Beby Prisillia, memberikan dukungan untuk suaminya yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Lewat unggahan di akun Instagramnya, Beby mengungkapkan bahwa Onadio Leonardo bukanlah penjahat.
"Tenang sayang kamu bukan penjahat, kamu cuma lalai dan bodoh :) I love you," tulis Beby.
Di sisi lain, Beby mengungkapkan mengenai kerja keras Onadio Leonardo selama mereka membina rumah tangga.
"Dear my husband, 6 tahun kita nikah kami sudah kerja keras mendaki gunung," tulis Beby.
Menurut Beby, persoalan narkoba yang menjerat Onad merupakan sandungan kecil untuknya.
"Kamu bukan jatuh, kamu cuma lagi kesandung batu kecil," tulis Beby.
Polisi Sebut Onadio Leonardo Pakai Narkoba karena Masalah Pribadi
Onadio Leonardo dalam Konferensi Pers Film Hello Ghost di CGV Grand Indonesia, Jumat (5/5). Foto: Giovanni/kumparan
Polisi mengungkap motif artis Onadio Leonardo menggunakan narkoba hingga akhirnya diamankan aparat. Berdasarkan hasil penyelidikan, mantan vokalis Killing Me Inside itu disebut mengonsumsi narkotika karena permasalahan pribadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihaknya telah menetapkan Onadio Leonardo sebagai korban penyalahguna narkotika.
"Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (3/11).
Sidang Putusan Cerai Bedu Ditunda karena Ketua Majelis Hakim Meninggal Dunia
Komedian Bedu (kiri) dan kuasa hukumnya, Dendy Finsa datangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sidang putusan cerai komedian Bedu dan istrinya, Irma Kartika Anggraeni alias Anggi, seharusnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (3/11). Namun, putusan ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim meninggal dunia.
Informasi ini diungkap oleh kuasa hukum Bedu, Dendy Finsa.
"Perkara Bedu rencana akan diputus hari ini. Namun takdir berkata lain. Ketua Majelis-nya meninggal dunia," kata Dendy Finsa lewat pesan singkat kepada wartawan.
Pihak Bedu masih menunggu musyawarah dari hakim anggota perihal kelanjutan perkara cerai kliennya.
"Jadi ini masih tunggu musyawarah hakim anggota dulu. Innalilahi wainna ilaihi rojiun, turut berduka yang mendalam," lanjut pihak Bedu.
Artis Leonardo Arya atau Onad (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Minggu (2/11/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Ia dijadwalkan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (3/11) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan langkah tersebut. Menurutnya, penyidik akan membawa Onadio Leonardo ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lanjutan.
"Iya benar, saat ini mau dibawa ke BNNP DKI untuk dilakukan asesmen," kata Budi, Senin (3/11).
Budi menjelaskan, pengajuan rehabilitasi merupakan hak hukum setiap pengguna narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Nantinya, hasil asesmen akan menentukan apakah Onad bisa menjalani rehabilitasi medis dan sosial, atau tetap melanjutkan proses hukum di kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar