Terdakwa Nikita Mirzani setelah menyerahkan bukti kepada hakim dan Saksi Reza Gladys terkait perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto
Nikita Mirzani merasa dijebak dalam perkara pengancaman terhadap Reza Gladys dan TPPU yang menjeratnya. Hal tersebut disampaikan Nikita Mirzani dalam nota pembelaannya.
Nikita Mirzani menjelaskan bahwa sejak awal Reza Gladys yang meminta tolong untuk membantu memperbaiki citranya. Uang Rp 4 Miliar yang diberikan Reza Gladys, dinilai Nikita sebagai pembayaran atas jasa yang telah disepakati sebelumnya.
"Terkait dengan kesepakatan kerja sama tersebut, pada bulan Desember 2024 saya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dasar tuduhan melakukan pemerasan. Ternyata saya telah dijebak oleh Reza Gladys," kata Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Terdakwa Nikita Mirzani tiba untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (16/10/2025). Foto: Agus Apriyanto
Nikita mengaku tak tahu bahwa kondisi tersebut memang sengaja diciptakan Reza untuk menjebaknya. Jika situasi tersebut terbaca sejak awal, Nikita mengaku akan segera mengembalikan nominal Rp 4 Miliar tersebut.
"Seandainya saya tahu kalau uang Rp 4 miliar yang saya terima tersebut, bukan hasil kesepakatan kerja sama terkait permintaan tolong Reza Gladys," ujar Nikita.
"Dengan dalih mengajak kerja sama untuk memperbaiki nama baiknya karena sudah dijelek-jelekkan oleh Doktif atau Dokter Samira, maka uang itu akan saya kembalikan," tambahnya.
Apalagi bagi Nikita, uang Rp 4 Miliar bukan nominal yang besar. Mengingat dirinya juga merupakan figur publik yang namanya sudah terkenal.
"Sebab saya bukan orang yang berasal dari keluarga yang miskin. Saya adalah seorang public figure, seorang artis yang terkenal di Indonesia bahkan sampai ke luar negeri," tukasnya.
Terdakwa Nikita Mirzani tiba untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (16/10/2025). Foto: Agus Apriyanto
Nikita juga menjelaskan bahwa dari profesinya saja, ia sudah bisa menerima pendapatan dengan nilai yang fantastis.
"Jangankan diminta untuk bekerja sama memperbaiki nama baik orang, diminta untuk berbicara, diminta untuk tidak berbicara saja, orang-orang harus bayar mahal kepada saya," kata Nikita.
Lebih lanjut, Nikita menyoroti penilaian JPU yang menyebut Reza Gladys menyerahkan nominal tersebut secara dipaksa. Menurutnya, penilaian JPU tersebut tidak masuk akal.
Mengingat dalam fakta persidangan terdapat rekaman percakapan Reza Gladys dan manajernya Ismail Marzuki. Dalan percakapan itu, Reza terdengar santai, bahkan bernegosiasi mengenai nominal yang harus Ia keluarkan.
"Maka kesimpulan faktanya tidak ada pemaksaan dari Ismail Marzuki kepada Reza Gladys dalam hal menyerahkan uang kepada Ismail Marzuki sebesar Rp 4 miliar," tutur Nikita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar