Search This Blog

Penerapan Sistem Proporsional Tertutup

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Penerapan Sistem Proporsional Tertutup
Sep 21st 2025, 09:00 by Cliff Sangkek

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5/2023).  Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Jalan Memperbaiki Kualitas Wakil Rakyat

Pasca peristiwa kelabu Agustus 2025 yang lalu, publik mulai menyenggol fenomena wakil rakyat dari kalangan selebriti atau pesohor kaya raya. Media sosial pun ramai dengan rekam jejak, riwayat pendidikan, hingga jumlah harta kekayaannya.

Softskill sebagai wakil rakyat yang ideal pun dipertanyakan sebagai dampak dari kegagalan berempati, buruknya komunikasi publik, ketidakpekaan akan kondisi bangsa terkini, dan tumpulnya inisiatif solusi kebijakan.

Figur-figur ini sering dianggap tidak memiliki kapasitas politik yang mumpuni untuk mengawal suara rakyat dan hanya menjual popularitas semata. Hal ini sejalan dengan target jangka pendek partai politik (parpol) untuk meraup suara dalam sistem pemilihan umum proporsional terbuka yang saat ini dikenal di Indonesia.

Kritik pun bertebaran mengenai proses pengkaderan dalam tubuh parpol dan kebutuhan mendesak untuk menjaga elektabilitas yang merupakan napas hidup parpol. Beberapa parpol memilih solusi instan dengan menggunakan modal sosial dan kemampuan finansial selebritas untuk mendulang suara. Parpol pun mencari jalan pintas dengan memburu calon wakil rakyat yang populer.

Sistem pemilihan umum proporsional terbuka yang menjadi instrumen politik demokrasi di Indonesia ditengarai menjadi salah satu penyebab kondisi ini. Secara singkat, sistem pemilu proporsional terbuka adalah sistem yang memungkinkan para pemilih untuk mencoblos nama atau foto kandidat di surat suara ketika pemilu legislatif atau pileg.

Namun, sistem ini dinilai sangat rawan politik uang serta membutuhkan modal sosial dan politik yang besar. Parpol bertumpu pada kandidat yang bisa menjadi pendulang suara (vote getter), yakni para selebriti dan tokoh besar. Padahal mereka belum tentu memiliki kapabilitas sebagai wakil rakyat.

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pernah mengkritik sistem ini. Menurutnya, sistem proporsional tertutup memang menghilangkan jarak antara pemilih dengan kandidat wakil rakyat, tetapi partai politik tidak lagi berfokus pada fungsi sebagai sarana pendidikan dan partisipasi politik yang benar. Kondisi ini dianggap sebagai salah satu penyebab menurunnya kualitas DPR yang terus dipertanyakan.

Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Yusril menyebut bahwa sistem proporsional terbuka menyebabkan kandidat-kandidat yang diusung hanya berkonsentrasi untuk mendulang suara terbanyak. Parpol tidak lagi membina kader muda berbakat untuk serius membawa ideologi partai dalam jangka panjang.

"Kader-kader terbaik yang punya kapasitas untuk bekerja, tapi tidak begitu populer, perlahan akan tersingkir dari lingkaran partai dan digantikan oleh figur-figur terkenal yang terkadang belum tentu bisa bekerja dengan baik", ungkap Yusril pada sebuah kesempatan di Ruang Sidang Pleno MK pada Rabu (08/02/2023).

Sistem pemilihan umum proporsional terbuka tidak hanya memperlemah peran parpol sebagai institusi pembina demokrasi menjadi sekadar "perahu" politik, tetapi juga memberikan ruang bagi calon, pemilih dan pelaksana pemilu (KPPS, PPS dan PPD) untuk melakukan transaksi jual-beli suara. Parpol juga dikhawatirkan kehilangan legitimasi sebagai peserta pemilu karena suara yang diberikan oleh pemilih lebih condong kepada calon wakil rakyat dan bukan kepada parpol itu sendiri.

Peluang untuk Politisi Muda Berbakat

Sejatinya parpol berfungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas di mana parpol bisa mengajarkan mereka agar menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara.

Parpol juga berfungsi melakukan proses perekrutan untuk memilih dan mendapatkan kader yang mumpuni guna menjembatani berbagai pendapat masyarakat kepada pemerintah yang mana partai politik bisa menampung aspirasi warga dan memperjuangkannya untuk didengar oleh pemerintah.

Sistem proporsional tertutup dipandang mampu meminimalisir politik uang karena biaya pemilu yang lebih murah dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka. Dalam sistem ini juga, partai politik memiliki peran penting sebagai pembawa gagasan dan program ke dalam parlemen.

Partai politik bertanggung jawab penuh dalam menentukan daftar calon dan calon terpilih, sehingga dapat memperkuat kontrol partai terhadap kader yang akan duduk di parlemen.

Ilustrasi partai politik. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ilustrasi partai politik. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Dalam sistem proporsional tertutup, masyarakat dapat dengan mudah menilai kinerja partai politik berdasarkan komposisi dan kualitas kader yang terpilih.

Meskipun sistem proporsional tertutup menekankan pada penentuan nama bakal caleg sesuai keputusan pimpinan atau keanggotaan parpol, namun parpol dapat mengembangkan model lelang jabatan ASN dalam menggelar seleksi internal kader parpol guna ditempatkan pada urutan prioritas yang sesuai. Harapannya, parpol dapat mempersiapkan calon wakil rakyat berdasarkan pada kompetensi, integritas, dan kualitas kader.

Keunggulan proses seleksi internal adalah parpol dapat menemukan dan mendapatkan kader yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi yang dibutuhkan, meningkatkan kinerja wakil rakyat, meminimalkan risiko melakukan kesalahan yang mencoreng marwah parpol, mempertahankan gagasan parpol yang positif dengan ide-ide baru, dan memastikan kesempatan yang adil bagi kader berbakat, tetapi tanpa latar belakang finansial yang kuat.

Sistem proporsional tertutup lebih praktis dalam menekan biaya kampanye sekaligus mencegah potensi praktik korupsi di masa depan akibat calon wakil rakyat terbebani biaya politik yang terlalu tinggi.

Sistem ini juga diharapkan mereduksi upaya pembiayaan kampanye dengan cara-cara yang tidak sehat bagi calon wakil rakyat seperti melalui pinjaman online, penjualan aset, utang kredit, dan lainnya, yang tidak mampu ditutupi sehingga menjadi bencana ekonomi individual seandainya calon yang bersangkutan tidak terpilih.

Tingginya pengeluaran seorang kandidat wakil rakyat dalam sistem proporsional terbuka juga dapat membatasi partisipasi publik dalam politik. Selain itu, membuat komunikasi politik tidak berjalan adil karena kemudahan untuk memprediksi kandidat yang akan menang.

Meski demikian, sistem proporsional tertutup dipandang memiliki kekurangan secara legitimasi prinsip demokrasi di mana sistem proporsional terbuka dinilai lebih unggul karena rakyat memiliki hak memilih atas setiap individu yang pantas untuk menduduki kursi di lembaga legislatif. Sistem ini juga dikhawatirkan menjadi sarana balas dendam untuk mempersulit lawan internal.

Ilustrasi Pemilu.  Foto: Dok Kemenkeu
Ilustrasi Pemilu. Foto: Dok Kemenkeu

Menjaga Antusiasme Politik

Pemerintah dapat merevisi regulasi pemilihan umum terkait proses rekrutmen partai, transparansi anggaran, dan mendorong literasi politik bagi pemilih. Proses rekrutmen partai harus dijalankan secara berjenjang dan berdasarkan kapabilitas kader, alih-alih menekankan popularitas dan ketokohan.

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa publik Indonesia sepertinya sudah berada pada tahap jenuh dan apatis untuk terlibat dalam politik. Kualitas politisi yang makin buruk pada setiap periode pemerintahan dikhawatirkan akan membentuk opini bahwa siapa pun yang dipilih hasilnya akan tetap sama.

Calon wakil rakyat tidak akan dinilai dari kapasitas, kapabilitas, visi, misi, dan rekam jejak, tetapi dengan apa yang dapat diberikan atau politik identitas. Jika tidak segera dibenahi, Indonesia berpotensi kehilangan politisi berbakat, tetapi kurang populer dan tidak memiliki dukungan finansial kuat, disbanding selebriti yang viral dengan dukungan dana yang melimpah, tetapi belum tentu memiliki kemampuan untuk mengawal suara rakyat.

Maka, sistem proporsional tertutup dapat menjadi solusi saat ini, guna mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap keseriusan parpol dalam menempatkan wakil berkualitas untuk duduk di parlemen. Di saat kedewasaan berpolitik sebagian besar masyarakat masih rendah, perubahan sistem sementara waktu perlu dilakukan sambil pemerintah—bersama dengan parpol—terus berupaya memberikan literasi politik bagi warga negara.

Melalui literasi politik yang tepat dan berkelanjutan, rakyat tidak hanya terlibat untuk memahami tahapan pemilu, tetapi juga dibekali kemampuan membaca pesan politik secara kritis dan holistik. Tidak terjebak pada pencitraan semu yang dikonstruksi melalui popularitas, kampanye berbiaya fantastis, atau manipulasi media.

Rakyat yang melek politik akan lebih rasional dan kritis dalam menentukan pilihannya, sehingga keputusan politik tidak hanya sekadar faktor emosional atau popularitas kandidat semata. Literasi politik juga mendorong publik untuk menilai kapasitas, rekam jejak, dan integritas calon secara objektif.

Kondisi ini diharapkan mampu menciptakan tatanan politik yang produktif karena parpol akan terdorong untuk mencalonkan sosok yang berkualitas dan mempunyai visi jangka panjang yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan pada masa yang akan datang, DPR diisi oleh wakil rakyat yang memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.

Media files:
01h29hp5thcz8chxgxpyz4tppy.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar