Sherina dimintai klarifikasi atas kucing Uya Kuya yang diselamatkan dalam penjarahan, di Polres Jakarta Timur, Jumat (12/9/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Sherina Munaf dimintai klarifikasi oleh Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Sherina diketahui memang ikut menyelamatkan kucing Uya dari peristiwa penjarahan tersebut.
Bersama dengan rekannya berinisial I, Sherina dimintai keterangan selama lebih kurang 8 jam. Usai diperiksa, Sherina mengaku kelelahan dan enggan menjawab pertanyaan awak media.
"Maaf, ya, capek banget soalnya, makasih," ujar Sherina.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Sherina, Adit, mengungkapkan alasan mengapa agenda klarifikasi tersebut berjalan cukup panjang.
Kata Adit, pihaknya menunggu kehadiran Uya Kuya yang tengah berada di Jember untuk langsung dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.
"Mas Uya kan dari Jember baru nyampe, jadi kita nungguin buat klarifikasi aja enggak ada apa-apa," ungkap Adit.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal (tengah), bersama kuasa hukum Sherina, Adit (kiri) dan Uya Kuya, di Polres Jakarta Timur, Jumat (12/9/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Adit kemudian menjelaskan bahwa sejak awal Sherina tidak pernah berniat untuk mengambil atau menguasai lima ekor kucing tersebut. Apa yang dilakukan Sherina, murni untuk menyelamatkan kucing-kucing itu.
"Memang bukan diambil Sherina, ditaruh di klinik terus kemudian dirawat di sana, jadi enggak pernah sama sekali Sherina ngambil," ungkap Adit.
"Betul rescueing, karena dia cat lovers sama teman-temannya cari kucing tersebut lalu diambil langsung diselamatkan kepada klinik untuk dirawat," tambahnya.
Lebih lanjut, Adit mengatakan bahwa dalam waktu dekat Sherina akan segera mengembalikan kucing Uya. Proses pengembalian itu, lanjut Adit, tidak akan melibatkan pihak kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar