Warga Palestina yang mengungsi dari Gaza utara akibat operasi militer Israel, bergerak ke selatan setelah pasukan Israel memerintahkan penduduk Kota Gaza untuk mengungsi ke selatan, di Jalur Gaza tengah, Sabtu (20/9/2025). Foto: Dawoud Abu Alkas/REUTERS
Militer Israel terus menyerang Kota Gaza dan Jalur Gaza pada Sabtu (20/9). Imbas serangan itu, 60 orang dilaporkan tewas. Korban tewas merupakan warga Palestina.
"Serangan itu menewaskan setidaknya 60 warga Palestina," kata Otoritas Kesehatan Gaza dikutip dari Reuters, Minggu (21/9).
Serangan Israel ini terjadi ketika 10 negara dunia termasuk Australia, Belgia, Inggris dan Kanada, akan bertemu untuk mengakui kemerdekaan Palestina pada Senin (22/9). Pertemuan dilakukan jelang Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Serangan Israel ini menargetkan gedung di Kota Gaza. Militer Israel telah menguasai pinggiran timur Kota Gaza dan lanjut menggempur wilayah Sheikh Radwan dan Tel Al-Hawa. Sebagian besar penduduk Kota Gaza berlindung di wilayah tersebut.
Militer Israel memperkirakan telah menghancurkan hingga 20 blok menara di Kota Gaza dalam 2 minggu terakhir.
Sementara media lokal Israel, mengeklaim lebih dari 500.000 orang telah meninggalkan Gaza awal September.
Warga Palestina memeriksa lokasi rumah yang dievakuasi setelah terkena serangan udara Israel di Kota Gaza, 12 September 2025. Foto: REUTERS/Ebrahim Hajjaj
Serangan di Gaza
Israel membombardir Gaza secara besar-besaran sejak Selasa (16/9). Aksi itu dilakukan setelah Menlu Amerika Serikat (AS) Marco Rubio memberi lampu hijau bagi serangan baru Israel ke Gaza.
Rubio pada Senin (15/9) bertemu dengan PM Israel Benjamin Netanyahu di Yerusalem. Saat pertemuan, Rubio menegaskan AS mendukung penuh operasi militer Israel.
Dalam kondisi dibombardir, Gaza berupaya bertahan. Di saat yang bersamaan, pada Kamis (18/9) AS kembali memveto resolusi Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan gencatan senjata permanen dan segera.
Resolusi DK PBB juga berisi desakan pembebasan semua sandera di Gaza. Menurut keterangan resmi perwakilan AS di PBB, veto berlaku lantaran resolusi dianggap tidak cukup untuk mengutuk tindakan Hamas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar