Rapat kerja Komisi III DPR RI membahas naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: Azrumi El Ghazali/kumparan
Ramai kasus Malaysia disanksi FIFA akibat memalsukan dokumen 7 pemain naturalisasi. Kejadian tersebut membuat mereka dibandingkan dengan Indonesia yang sudah lebih dulu gencar melakukan naturalisasi pesepak bola. Anggota DPR RI dari Komisi X, Hetifah Sjaifudian, memastikan bahwa selama proses naturalisasi di Indonesia sudah sesuai aturan.
Selama ini, PSSI dan Kemenpora selalu memaparkan data secara rinci data calon pemain naturalisasi ketika raker bersama DPR RI. Hetifah menerangkan bahwa pihaknya juga sudah cermat memeriksa terkait data-data mereka selama ini.
"Kami di Komisi X setiap kali melakukan proses naturalisasi itu, kami melakukan suatu pengawasan dan juga evaluasi tersendiri. Makanya kami minta dipaparkan setiap proses itu clean," ujar Hetifah kepada awak media di Gedung DPR, Senin (29/9).
Karena kasus pemalsuan dokumen, FAM dijatuhi denda sebesar sebesar 350.000 CHF atau setara dengan Rp 7 miliar. Sementara itu, ketujuh pemain naturalisasi Malaysia dilarang beraktivitas dalam sepak bola selama 12 bulan, baik di level nasional maupun internasional dan akan dikenai denda sebesar 2.000 CHF atau sekitar Rp 41 juta.
Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudin menjawab pertanyaan wartawan di Ruang Rapat Komisi X, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Hetifah ingin menjadikan hal itu sebagai pembelajaran. Ia menegaskan bahwa semua proses naturalisasi di Indonesia harus sesuai aturan perundang-undangan.
"Kemenpora justru tugasnya memastikan setiap proses itu clean. Jadi kalau ada negara lain yang memiliki pengalaman berbeda ya mungkin akan jadi pembelajaran untuk kami," terang Hetifah.
"Kalau di Indonesia, Insyallah Komisi X akan menjaga agar segala sesuatunya memang setiap bagus. jadi sudah sesuai ketentuan perundang-undangan," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar