Search This Blog

KPK Periksa Eks Dirut BJB Terkait Korupsi Pengadaan Iklan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Periksa Eks Dirut BJB Terkait Korupsi Pengadaan Iklan
Jul 23rd 2025, 12:48 by kumparanNEWS

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK memeriksa eks Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, Rabu (23/7).

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (23/7).

Pemeriksaan Yuddy dalam kasus ini merupakan yang pertama kali usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Yuddy tiba di KPK sekitar pukul 10.14 WIB dengan mengenakan batik lengan pendek berwarna cokelat. Ia terlihat memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.22 WIB.

Belum ada tanggapan atau komentar dari Yuddy terkait pemeriksaannya ini.

Eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (bermasker putih), jelang menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (bermasker putih), jelang menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

KPK juga belum membeberkan lebih lanjut terkait pemeriksaan Yuddy, termasuk keterangan yang ingin digali oleh penyidik terkait kasus tersebut.

Adapun Yuddy juga dijerat sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus kredit fiktif Sritex. Oleh kedua lembaga penegak hukum, Yuddy ditetapkan sebagai tahanan kota karena alasan kondisi kesehatannya.

Kasus Korupsi Penempatan Iklan Bank BJB

Sementara itu, dalam konferensi pers penetapan tersangka, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menjelaskan bahwa dugaan korupsi Bank BJB yakni terkait penempatan iklan di media pada 2021-2023.

Pada kurun waktu itu, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec. Nilainya kurang-lebih sebesar Rp 409 miliar.

Anggaran itu dipakai sebagai biaya penayangan iklan di media, baik TV, cetak, maupun online, bekerja sama dengan enam agensi.

Enam agensi tersebut yakni, PT Antedja Muliatama, PT Cakrawala Kreasi Mandiri, PT Wahana Semesta Bandung Ekspress, PT Cipta Karya Mandiri Bersama, PT Cipta Karya Sukses Bersama, dan PT BSC Advertising.

KPK menemukan bahwa ada selisih pengeluaran uang BJB untuk agensi dengan uang dari agensi kepada media. Ada ketidaksesuaian pembayaran.

Dari anggaran Rp 409 miliar itu, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan.

Terdapat selisih sekitar Rp 222 miliar yang ternyata fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter. KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai sisa dana tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  • Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB;

  • Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB;

  • Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antejda Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

  • Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress;

  • R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan. Belum ada keterangan dari kelima tersangka itu mengenai perkara yang menjeratnya.

Media files:
01j6hneqj9q3w2vgngwt9fc7rb.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar