Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memasukkan kertas suara saat voting pemilihan dan penetapan calon pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Ketua Komisi III Habiburokhman merespons Polda Metro Jaya yang telah mengumumkan kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan. Hasilnya, tidak ditemukan keterlibatan orang lain dalam kematian korban.
Meski begitu, motif Arya Daru memutuskan untuk mengakhiri hidup belum diungkap secara jelas.
Terkait ini, Habiburokhman mengatakan polisi belum sepenuhnya menutup kasus.
"Yang menarik, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain. Namun penyidik masih belum menutup kasus," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (30/7).
"Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi," tambah dia.
Politikus Gerindra ini mengapresiasi ikhtiar Polda Metro Jaya yang sudah mencoba menjelaskan kasus ini kepada publik. Total ada 24 dari 26 saksi diperiksa dan 103 barang bukti diamankan.
"Sebagai Ketua Komisi III kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya PMJ Yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang," kata dia.
"Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat dan teliti," tutur Habiburokhman.
Rangkain CCTV Arya Sebelum Ditemukan Meninggal di Kamar Kosannya. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar