Polemik yang melibatkan National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi terus berlanjut setelah sejumlah atlet disabilitas mengaku diusir dari mes karena menyuarakan hak mereka, termasuk gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan. Menindaklanjuti isu ini, Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke mes NPCI di Desa Sukaasih, Sukatani, pada Rabu (18/6). Dari hasil sidak, anggota dewan menyimpulkan tidak ada pengusiran, melainkan proses evaluasi dan degradasi atlet dari tim pembinaan. Ketua Komisi II DPRD, Ani Rukmini, menegaskan pihaknya juga meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana hibah sebesar Rp 7,5 miliar untuk periode Januari–Juni 2025. Namun, NPCI belum dapat menyerahkan laporan tersebut. Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Disbudpora, Ketut Sudiawan, menambahkan bahwa kini LPJ harus diserahkan setiap triwulan, bukan hanya per tahun seperti sebelumnya. Menanggapi hal ini, Humas NPCI Bekasi, Abdur Roup, menyatakan kesiapannya memenuhi permintaan laporan dari DPRD dan Disbudpora sesuai tenggat waktu. Ia juga membantah adanya pengusiran, dan menyebut insiden sebelumnya sebagai bentuk kekecewaan atlet yang tidak lagi dipanggil dalam tim utama. Abdur menegaskan bahwa sidak dilakukan secara independen oleh DPRD tanpa pendampingan dari pihak NPCI, dan hasilnya menunjukkan tidak ada pengusiran sebagaimana yang ramai diberitakan. 📸: Dok. kumparan, Istimewa. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus#atletdisabilitas#news#videonews#dprd#bekasi#atlet#olahragadisabilitas#hakatlet#gajiatlet#disabilitasindonesia#isuolahraga#bicarafaktalewatberita#kumparan
Indah Permatasari, atlet penyandang disabilitas di Bekasi, mengaku diusir mendadak dari mes bersama beberapa atlet lain tanpa surat resmi dan alasan yang jelas, setelah mereka menyampaikan keluhan ke DPRD Kabupaten Bekasi. "Kami hanya menyampaikan keluhan secara baik-baik ke anggota dewan, malamnya langsung ada surat pemberhentian," kata Indah. Keluhan mereka mencakup gaji dua bulan yang belum dibayar, uang makan tersendat, dan pembinaan yang tidak berjalan lancar. Indah dan beberapa atlet lainnya juga dicoret dari daftar atlet. Bustomi, atlet disabilitas lainnya, mengaku mendapat intimidasi meski hanya ingin meminta kejelasan terkait nasib mereka sebagai atlet binaan. Menanggapi hal ini, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi membantah tudingan telah melakukan pengusiran, intimidasi, atau penggelapan dana. NPCI menyebut para atlet yang merasa diusir tersebut memang tidak dipanggil lagi untuk pembinaan tahun 2025 karena tidak lolos evaluasi dan pertimbangan teknis. Mereka menegaskan bahwa keputusan itu bukan bentuk hukuman atas penyampaian aspirasi. Untuk menyelesaikan polemik ini, NPCI menyatakan siap berdialog dengan DPRD Kabupaten Bekasi. #focus#atletdisabilitas#news#svl#bekasi#atlet#olahragadisabilitas#hakatlet#gajiatlet#disabilitasindonesia#isuolahraga#bicarafaktalewatberita#kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar