Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir. Foto: Shutterstock/Daria Nipot
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) satu-satunya yang bergerak di bidang nuklir, PT Industri Nuklir Indonesia (Inuki), resmi tak lagi beroperasi sejak 2022.
Plt Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Sugeng Sumbarjo, menuturkan berdasarkan hasil pengawasan Bapeten, Inuki tidak memenuhi persyaratan keselamatan operasi pada 2022. Hal ini karena BUMN tersebut memiliki tingkat kontaminasi tinggi, SDM yang tidak memadai, serta peralatan-peralatan yang ada di sana itu tidak memenuhi standar keselamatan nuklir.
Meski demikian, Inuki tetap mengajukan permohonan peninjauan ulang pada Baperen pada 14 Februari 2023. Hanya saja hasilnya justru membuat izin operasi PT Inuki dicabut.
"Pada tahun 2023, tepatnya 18 April, berdasarkan permohonan PT INUKI yang tanggal 14 Februari itu, kami mencabut izin operasi produksi elemen bahan bakar reaktor riset IPEBRR," tutur Sugeng dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (15/5).
Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Shutterstock
Pada 18 April 2023, Bapeten mengeluarkan Ketetapan Tata Usaha Negara (KTUN) Bapeten Nomor 000028.275.00.180423 tentang Pencabutan Izin Operasi Instalasi Produksi Elemen Bahan Bakar Reaktor Riset (IPEBRR).
Di hari yang sama Bapeten juga mengeluarkan Surat Bapeten Nomor T-1593/PI 01/IV/2023 perihal Larangan Operasi Instalasi Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka (IPRR).
"Di dalam putusan kami di tanggal 18 April 2023 itu, ada ketentuan dan kondisi dimana PT INUKI masih berkewajiban menjaga kondisi minimal 3S, yaitu keselamatan, safety, security, dan safeguard-nya," tutur Sugeng dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (15/5).
Direktur Utama Inuki R. Herry menuturkan Inuki sempat menjadi bagian dari BUMN holding farmasi pada Juni 2022, namun kemudian akses ditutup oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Agustus 2022.
Sehingga Inuki yang sebelumnya bernama Batan Tek hanya menjadi bagian dari BUMN holding farmasi selama tiga bulan di 2022 yaitu Juni, Juli dan Agustus.
Herry menuturkan dari 2022 hingga kini Inuki tidak lagi beroperasi dan berproduksi, hanya bertugas menyimpan limbah sisa produksi sebelumnya.
"PT INUKI tidak beroperasi sejak tahun 2022. Inuki tidak mengelola apa-apa diem aja. Sisa limbah yang ada itu merupakan akumulasi dari Batan Tek dan PT Inuki yang lama-lama," tutur Herry dalam kesempatan yang sama.
Herry memastikan setelah permasalahan pengalihan aset pada BRIN rampung, Inuki akan kembali mengajukan produksi radioisotop dan hanya fokus pada sektor farmasi.
"Nanti Inuki akan mengelola radiofarmaka, sudah dicabut (izin) nanti akan membuat kajian lagi buat baru lagi dengan holding BUMN farmasi. Akan mengajukan (izin) lagi, kalau sudah jelas induknya akan jadi apa dan rencananya sudah disetujui oleh para pemegang saham, nunggu pengalihan aset," jelas Herry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar