Ketua DPR RI Puan Maharani usai rapat paripurna, Selasa (27/5/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus pembacokan terhadap seorang jaksa di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Ia pun menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan.
"Intinya tidak boleh ada intimidasi. Kalau kemudian ada intimidasi, usut tuntas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).
Puan meminta kasus itu diusut tuntas. Sebab ia menilai tindakan tersebut sudah melampaui batas.
"Kebebasan bicara itu kan sudah ada undang-undangnya, dan ada koridornya. Jadi kalau di luar kebebasan berbicara itu sudah melampaui batas, ya usut secara tuntas dan melalui prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.
Jaksa dan ASN di Kejari Deli Serdang, Sumut, dibacok OTK, Sabtu (24/5). Foto: Dok Kejati Sumut
Seorang jaksa di bidang Pidum (Pidana Umum) berinisial JWS (53) dan ASN inisial ASH (25) di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumut, dibacok orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (24/5) siang.
Insiden ini terjadi di Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut.
Polisi mengamankan dua pelaku pembacokan jaksa fungsional Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga. Keduanya ditangkap di dua wilayah berbeda. Seorang di antaranya merupakan anggota organisasi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar