Search This Blog

Pelaku Usaha Beberkan Tantangan Sertifikasi Halal di Indonesia

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pelaku Usaha Beberkan Tantangan Sertifikasi Halal di Indonesia
May 27th 2025, 13:38 by kumparanBISNIS

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia Angga A. Adinegoro menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Wakil Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia Angga A. Adinegoro menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Pelaku usaha membeberkan saat ini Indonesia masih menghadapi permasalahan dalam melakukan sertifikasi halal bagi bisnis atau usaha, utamanya bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Wakil Kepala Badan Pengembangan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia Angga A. Adinegoro menuturkan ada beberapa tantangan sertifikasi halal di Indonesia berdasarkan pengalamannya sebagai auditor.

"Jadi memang yang pertama itu dari sisi biaya jadi khususnya untuk UMKM yang tidak masuk self-declare, tetapi omzetnya masih belum memadai. Jadi menurut mereka itu biayanya terlalu besar," tutur Angga dalam gelaran kumparan Halal Forum 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (27/5).

Umumnya pelaku UMKM belum teredukasi soal dampak positif pada usahanya setelah mendapatkan sertifikat halal.

Sehingga tantangan lain untuk sertifikasi halal di Indonesia adalah kurangnya literasi dan edukasi mengenai sistem jaminan produk halal.

"Karena contohnya misalnya UMKM di warung dia punya pusat produksi, mungkin rumahnya kecil jadi ada tempat pencucian, tempat masak, itu kan harus dipisah. Nah itu untuk mereka itu terlalu berlebihan (dan) itu akan menambah cost repair layout sistem produksinya," jelasnya.

Kemudian tantangan nomor tiga adalah sulitnya mencari substitusi dari bahan-bahan seperti perasa yang memiliki kejelasan kehalalannya.

Angga melihat, masih banyak pelaku usaha yang menggunakan bahan yang belum memiliki kejelasan sumber kehalalannya.

"Karena tidak jelas sumbernya jadi susah untuk dapat sertifikasi halal, untuk menjadi substitusi bahan-bahan seperti olerosin, pemanis, perasa itu memang banyak yang harus industri hulunya yang belum bersertifikasi halal," imbuhnya.

Kemudian tantangan lainnya adalah sertifikasi halal di daerah 3T dengan keterbatasan akses untuk mendapatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sehingga nantinya akan meningkatkan biaya bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal.

Terakhir, tantangan sertifikasi karena belum terbiasanya pelaku usaha dengan digitalisasi. Dia menyoroti pengajuan sertifikasi halal melalui Sistem Informasi Halal (Sihalal) yang merupakan aplikasi layanan sertifikasi halal berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Dan mungkin yang salah satunya juga mengenai Sihalal, jadi banyak yang memang kan semua itu harus enter melalui (online), banyak pelaku UMKM itu yang belum terbiasa online," tuturnya.

Media files:
01jw80hmz2cm7rjax4154a1ex6.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar