KPK memanggil tiga orang sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Ditjen Binapenta Kemnaker).
Salah satu saksi yang dipanggil adalah Kepala Subbagian Tata Usaha di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker 2022–2025, Fira Firliza.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker tahun 2020–2023," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/5).
Dua nama lainnya yang juga dipanggil sebagai saksi adalah Berry Trimadya selaku eks PNS Kemnaker dan Kholil selaku driver dari Putri Citra Wahyoe—petugas hotline RPTKA 2019–2024 dan verifikator pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024–2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.
Belum diketahui keterkaitan ketiganya dalam kasus rasuah di Kemnaker tersebut. Ketiganya juga belum berkomentar mengenai pemanggilan KPK.
Lembaga antirasuah juga belum mengungkapkan konfirmasi kehadiran para saksi tersebut. Termasuk, materi yang digali penyidik dari ketiga saksi terkait kasus ini.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Diduga ada sejumlah pejabat di sana yang melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing.
KPK mengungkap bahwa dugaan pemerasan calon TKA di Kemnaker tersebut ternyata sudah berlangsung sejak 2019. Dalam perhitungan sementara, nilai uang pemerasan yang terkumpul mencapai Rp 53 miliar.
Dalam perkara ini, total sudah ada 8 tersangka yang dijerat oleh lembaga antirasuah. Namun, belum diungkap identitasnya.
Tak hanya itu, KPK juga sudah menggeledah 7 lokasi, termasuk di antaranya Kantor Kemnaker. Rangkaian penggeledahan itu berlangsung sejak Selasa (20/5) hingga Jumat (23/5) lalu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 13 unit kendaraan yang terdiri dari 11 unit mobil dan 2 unit motor.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Menurut dia, sudah ada beberapa pejabat yang dicopot karena diduga terlibat kasus tersebut. Dua tersangka disebut merupakan pensiunan Kemnaker.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar