Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Ketua DPP PDIP Said Abdullah bicara soal usulan KPK yang ingin mendorong agar dana partai politik bisa dipakai menggunakan APBN. Bagi dia, usulan itu harus dipertimbangkan dengan matang bila ingin diterapkan.
"Memang dalam kondisi saat ini melihat dari sisi APBN kita jangan buru-buru. Untuk penerapan jangan buru-buru," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).
Ketua Banggar DPR itu mengatakan, usulan itu sudah pernah disampaikan KPK kepada DPR. Kali ini, KPK memberi tambahan penekanan agar dana parpol baiknya ditanggung pemerintah dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Namun, lebih dari itu, tujuan agar dana parpol dari APBN ini bisa mencegah adanya korupsi juga harus sukses. Di sisi lain, partai politik juga harus berbenah.
Sejumlah bendera partai politik (Parpol) terlihat terpasang di Jalan Layang MT Haryono, Cawang, Jakarta, Rabu (17/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Pertimbangan untuk kurangi tindakan korupsi betul, setuju. Memang harus begitu kan harus. Untuk apa sih dana Banpol ditambah kalau dari sisi behavior tidak berubah?" tutur dia.
"Kan ada yang mau disasar, ada target. Oleh karenanya, memang menjadi tantangan tersendiri bagi setiap parpol untuk segera berbenah," tambah dia.
Said mengingatkan, DPR juga harus mengkaji lebih dalam usulan itu. Kondisi keuangan negara juga harus diperhatikan. Menkeu Sri Mulyani sempat menyebut efisiensi yang dilakukan pemerintah bahkan bisa sampai 2026.
"Memang harus dilakukan oleh pemerintah dan hasil efisiensinya nanti agar pemerintah bisa apa ya, hasil dari efisiensi itu untuk stimulan agar bisa mengungkit PDB kita, pertumbuhan ekonomi, tapi harapan saya memang ada program keberpihakan terutama ke menengah bawah yang sekarang memang daya belinya lagi agak menurun. Jangan pakai yang kesejahteraan rakyat ya," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar