Search This Blog

KPAI: PRT Jadi Pintu Masuk Open BO, RUU PPRT Harus Lindungi Anak

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPAI: PRT Jadi Pintu Masuk Open BO, RUU PPRT Harus Lindungi Anak
May 21st 2025, 11:56 by kumparanNEWS

Suasana rapat dengar pendapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam rangka penyusunan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana rapat dengar pendapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam rangka penyusunan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Badan Legislasi (Baleg) DPR meminta pandangan ahli untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Masukan tersebut salah satunya datang dari Komisi Nasional Perlindungan Indonesia (KPAI). Ketua KPAI, Ai Maryati mengingatkan tentang adanya modus-modus untuk menawarkan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) tapi malah dijebloskan ke bisnis prostitusi.

Ilustrasi prostitusi di Spanyol. Foto: Shutterstock
Ilustrasi prostitusi di Spanyol. Foto: Shutterstock

"Memang yang paling tinggi prostitusi online dengan pola-pola open BO. Lalu perjanjiannya sebenarnya dipekerjakan untuk menjadi PRT itu pintu masuk banget," kata Ai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).

"Begitu datang ke Jakarta dimasukkan lah ke tempat yang tidak punya akses keluar-masuk dan harus melayani para hidung belang dan menjadi ruang terselubung prostitusi," lanjutnya.

Ai mengatakan, dari pengawasan KPAI, ditemukan cukup banyaknya kasus yang diadukan terkait PRT khususnya PRT di bawah umur.

"Dari tabulasi data ini berada di tingkat anak korban eksploitasi ekonomi dan/atau seksual secara umum kasus yang diadukan kepada KPAI 3 tahun terakhir sampai 2023 itu ada 303 kasus dan itu di antaranya memang pekerjaan anak yaitu PRT anak," ungkapnya.

Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutter Stock

Dalam rapat tersebut, Ai sekaligus memberikan rekomendasi agar UU PPRT yang baru nantinya mengatur terkait usia minimal yakni harus berusia minimal 18 tahun.

"Berikutnya kami mendorong sinkronisasi RUU pprt karena batas usia minimum bekerja sebagai PRT sama dengan atau lebih dari 18 tahun itu sangat penting masuk sebagai substansi baru dalam draft ini," tuturnya.

Media files:
0181427da34943c304bf0f30232c0ca1.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar