Search This Blog

Kata Sri Sultan Soal Kasus Perusakan Makam di Bantul dan Yogya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kata Sri Sultan Soal Kasus Perusakan Makam di Bantul dan Yogya
May 19th 2025, 13:34 by kumparanNEWS

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat malam Orasi Penganugerahan Hamengku Buwono IX Award di Bangsal Sri Manganti, Kraton Yogyakarta, Kamis (19/12/2024).  Foto: Dok. PP Muhammadiyah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat malam Orasi Penganugerahan Hamengku Buwono IX Award di Bangsal Sri Manganti, Kraton Yogyakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Dok. PP Muhammadiyah

Perusakan makam terjadi di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Bantul dan di Kotagede, Kota Yogyakarta.

Terkait perusakan ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku belum tahu motif pelaku perusakan.

"Saya nggak tahu motifnya, apa saya nggak tahu," kata Sri Sultan kepada wartawan, Senin (19/5).

Sultan mengatakan kejadian ini mengingatkan dirinya pada kasus perusakan makam yang pernah terjadi bertahun-tahun lalu.

"Berarti ini kembali ke sekian tahun yang lalu kan juga pernah terjadi hal seperti itu. Tapi saya nggak tahun motifnya apa perusakan itu," bebernya.

Lanjutnya, Sultan tak mau berspekulasi soal kasus ini. Ia pun menyerahkan kasus ini ke aparat hukum untuk menangani.

"Ya coba nanti kalau memang sudah kasus itu ditangani, masalahnya apa. Saya ndak (tidak) berani komentar takut kleru (salah) memberi tahu kepada publik saya nggak tahu persoalannya kenapa melakukan perusakan," jelasnya.

Sebelumnya ada 10 makam bersalib di TPU Ngentak, Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul dirusak oleh orang tak dikenal.

Perusakan juga terjadi di TPU lain di Bantul yakni TPU Ironayan, Banguntapan dan TPU Jaranan, Sewon.

Kasus serupa juga terjadi di TPU Baluwarti di Kampung Kembang Basen, Kelurahan Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta.

Media files:
01jfh04vbpr75fg79yva391brp.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar