Tangkapan layar Google Maps: Tahun 2017, ayam goreng Widuran Solo menggunakan kata "Halal" di spanduknya. Foto: Dok. Tangkapan layar Google Maps
Kepala Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) Solo, Eko Nugroho Isbandijarso, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel makanan yang dijual di rumah makan Ayam Goreng Widuran. Bahan yang diambil meliputi daging ayam, kremes, dan minyaknya.
Dia memastikan hasil uji laboratorium Ayam Goreng Widuran diperkirakan selesai pada 10 Juni.
"Untuk Ayam Widuran bahan yang ada kita ambil baik dari dagingnya, kremesnya dan minyaknya kita kirim ke Laboratorium Veteriner Boyolali," ujar Eko, Rabu (28/5).
Tangkapan layar Google Maps: Tahun 2017, ayam goreng Widuran Solo menggunakan kata "Halal" di spanduknya. Foto: Dok. Tangkapan layar Google Maps
Laboratorium yang memeriksa Ayam Goreng Widuran, lanjut Eko, merupakan laboratorium milik provinsi. Sampai sekarang hasilnya belum ada.
"Hasilnya belum karena memerlukan waktu satu sampai dua pekan. Kalau kemarin infonya kemungkinan tanggal 10 Juni keluar," katanya.
Hasil laboratorium akan menunjukkan ada atau tidaknya kandungan babi pada produk tersebut. Termasuk bahan-bahan yang dipakai untuk membuat produk itu.
"Kami pilih laboratorium di Boyolali karena yang paling dekat dan sudah terakreditasi juga milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah," katanya.
Ia menambahkan sebelum hasil uji laboratorium keluar tempat usaha sudah ditutup sementara.
RM Ayam Goreng Widuran Solo minta maaf soal makanan nonhalal, Mei 2025. Foto: IG/@ayamgorengwiduransolo
Rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo menjadi sorotan setelah 50 tahun lebih beroperasi. Ayam Goreng Widuran Solo dalam proses memasak kremes ayamnya menggunakan minyak babi.
Namun pihak restoran tidak pernah terbuka dengan informasi ini. Bahkan memasang tulisan halal. Masyarakat pun mengira makanan yang dijual halal sehingga umat Islam pun banyak yang mengkonsumsi ayam goreng kremes Widuran.
Setelah viral pekan lalu, pengelola rumah makan memasang tanda nonhalal di spanduk. Wali Kota Solo kemudian menutup sementara rumah makan sembari melakukan penyelidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar