Wakil Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia Angga A. Adinegoro menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memproyeksi potensi pasar industri halal global bisa capai USD 3,1 triliun pada 2027.
Wakil Kepala Badan Pengembangan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia Angga A. Adinegoro menyebut jumlah populasi muslim global sebanyak 2 miliar dengan pangsa pasar sebesar USD 2,1 triliun atau setara dengan Rp 32,533 kuadriliun (dengan kurs Rp 16.266 per Dolar AS).
"Nah, tahun 2027 ini diperkirakan akan mencapai USD 3,1 (triliun) dengan CAGR, Compound Annual Grass Root-nya itu sekitar 4,8 persen," tutur Angga dalam kumparan Halal Forum 2025 di Hotel Artotel Mangkuluhur Jakarta Selatan, Selasa (27/5).
Sehingga menurut Angga industri halal masih memiliki daya tarik bagi pelaku usaha untuk masuk dan mulai mencari peruntungan di sektor ini.
Terlebih berdasarkan data Bank Indonesia (BI) ekosistem syariah ini berkontribusi sekitar 23 persen dari Product Domestik Bruto (PDB) nasional.
"Kami melihatnya bahwa potensinya ada di sana. Gimana caranya supaya kita sebagai pengusaha bisa ikut menikmati kue-kue tersebut," tuturnya.
Ada beberapa sektor unggulan dengan potensi pasar industri halal yang besar mulai dari makanan-minuman, farmasi, kosmetik, modest fashion, pariwisata halal hingga fintech halal.
Industri makanan dan minuman menempati posisi strategis dalam menyumbang porsi di pasar global yaitu sekitar 16 persen dengan nilai pasar sekitar USD 1,4 triliun USD.
"Jadi kita mungkin Indonesia ini sebagai populasi muslim yang 157 juta jiwa dengan usia produktif dan juga dengan kondisi geografi kita yang sangat strategis dengan bahan sumber daya yang melimpah memang harusnya kita menjadi bukan sebagai konsumen, tapi sebagai produksi halal terbuka di dunia," tambahnya.
Salah satu cara yang digunakan agar Indonesia bisa menjadi negara produsen di industri halal adalah sertifikasi halal, untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan daya saing dan menambah kepercayaan dari konsumen dalam dan luar negeri.
Selain itu, dengan sertifikasi halal maka industri Indonesia juga dapat menjangkau pasar baru, khususnya pasar global market. Terlebih saat ini permintaan produk-produk halal terus meningkat.
"Dan juga sertifikasi halal itu akan menciptakan suatu ekosistem halal halal value chain secara global dan juga akan industri hulu ke hilir akan terintegrasi dan otomatis akan menciptakan sektor-sektor ekonomi baru yang akan mengikut ekosistem halal itu," jelas Angga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar