Search This Blog

Indonesia Diminta Tiru Trump Buat UU Lawan Penyebaran Revenge Porn

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Indonesia Diminta Tiru Trump Buat UU Lawan Penyebaran Revenge Porn
May 21st 2025, 11:29 by kumparanNEWS

Ilustrasi Revenge Porn. Foto: GNT STUDIO/Shutterstock
Ilustrasi Revenge Porn. Foto: GNT STUDIO/Shutterstock

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan agar Indonesia meniru kebijakan Presiden Amerika Donald Trump dalam melawan revenge porn.

Kebijakan pemerintah federal AS itu diteken menjadi UU yang dikenal sebagai Take It Down Act. Trump menyetujui aturan itu pada 19 Mei 2025 lalu.

Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi individu dari penyebaran gambar intim tanpa izin, termasuk yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan atau AI deepfake serta konten asli.

Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis  (22/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan

"Selaku Pimpinan Komisi III, saya melihat poin-poin di dalam Take It Down Act ini sangat mungkin kita adopsi di dalam UU kita. Karena selama ini masih menggunakan UU ITE dan UU PDP. Jadi memang sudah saatnya ada UU spesifik yang mengatur soal AI karena memang perkembangannya yang makin berpotensi kriminal. Agar pihak kepolisian juga punya dasar yang jelas dalam menentukan batasan ranah pidananya," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5).

Sahroni mengusulkan jika UU seperti di AS berlaku di Indonesia maka platform medsos yang dilaporkan, harus menghapus kontennya dalam waktu 48 jam. Pelakunya juga akan dikenakan hukuman pidana dan denda.

"Karena penyalahgunaan AI ini sudah mulai marak, bahkan saya sendiri pun pernah jadi korban deepfake, suara dan muka saya dipakai untuk penipuan," kata Sahroni.

Sahroni menilai aturan ini bisa membantu kepolisian dan pihak berwajib untuk mendeteksi konten AI yang bisa merugikan masyarakat.

"Lebih parahnya lagi, AI juga dipakai untuk menghina presiden. Ini sudah kebablasan dan perlu diatur. Kalau tidak, orang bisa seenaknya menghina dan menipu," kata Sahroni.

Adapun di AS pelaku penyebaran revenge porn terancam dipenjara selama tiga tahun. Persetujuan UU itu pun mendapat dukungan bipartisan yang luar biasa dari anggota kongres.

Kini lewat UU itu pemerintah federal dapat mengkriminalisasi penerbitan gambar intim tanpa persetujuan, dan juga mewajibkan gambar itu dihapus dari platform daring.

"Dengan meningkatnya pembuatan gambar AI, banyak perempuan yang dilecehkan dengan deepfake atau gambar eksplisit lainnya yang didistribusikan tanpa persetujuan mereka," kata Trump saat menandatangani UU itu di Rose Garden

Media files:
01h80b0agrmxybkzhbyt6ktehv.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar