Dirjen Imigrasi mengungkap penyebab banyak WNI bekerja jadi operator judi online atau judol di Kamboja. Salah satunya karena tergiur gaji yang besar dibanding di Tanah Air.
"Jadi gini kita juga tidak bisa melarang orang untuk bekerja, karena iming-iming kerja ke luar negeri, khususnya ke Kamboja itu sebenarnya salary-nya (gajinya) cukup besar dibandingkan dengan Indonesia," kata Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman di Bali, Senin (19/5).
Dia juga mengaku sulit melakukan deteksi dini bagi WNI yang hendak bekerja sebagai operator judol ke Kamboja. Hal ini karena mereka tidak berangkat menggunakan rute penerbangan internasional Indonesia-Kamboja.
WNI biasanya memanfaatkan jalur lalu lintas penerbangan internasional melalui Thailand, Filipina atau Malaysia. WNI itu selanjutnya melanjutkan perjalanan melalui darat ke Kamboja.
"Ketika dia berangkat ke Kamboja mereka berangkat ada yang ke Thailand dulu, ada yang ke Filipina dulu, ada yang ke Malaysia sehingga kita tidak bisa mendeteksi sebenarnya mereka mau ke mana, ternyata ujung-ujungnya tujuannya adalah Kamboja," katanya.
Yuldi mengaku Imigrasi sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah WNI menjadi PMI ilegal di sejumlah negara. Yakni, membatalkan paspor bagi yang terindikasi hendak menjadi PMI non-prosedural.
3 tersangka bos judi online yang ditangkap di Kamboja langsung dibawa ke Bareskrim, Sabtu (15/10/2022). Foto: Dok. Div humas polri
Kemudian, membangun desa binaan sebagai tempat pelatihan para calon PMI sebelum berangkat ke luar negeri. Pelatihan ini mengedukasi tentang pengetahuan keimigrasian di negara tujuan.
Terbaru, Indonesia melakukan kerja sama berkaitan dengan keimigrasian dengan Kamboja. Melalui kerja sama ini, Indonesia akan menempatkan perwakilan atau atase di Kamboja.
Perwakilan ini nantinya akan membantu WNI yang terjebak masalah keimigrasian dan lainnya. Termasuk, saling berbagi informasi terkait data keimigrasian WNI.
"Kita akan diberikan ruang untuk atase imigrasi Indonesia ada di Kamboja sehingga dengan adanya atase ini hubungan imigrasi lebih baik dan ada informasi-informasi lebih cepat," katanya.
Imigrasi mencatat sekitar 5 ribu WNI ditolak berangkat ke luar negeri karena terindikasi bekerja ilegal ke sejumlah negara sepanjang tahun 2025. Sebanyak 303 WNI ditunda keberangkatannya karena terindikasi bekerja ilegal ke sejumlah negara.
Sementara itu, ada 80 WNI ditolak mengajukan paspor untuk berangkat ke Kamboja karena diduga terindikasi bekerja di sektor judi online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar