Bupati PALI Asgianto. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
Bupati PALI Asgianto menyampaikan akan memgambil tindakan setelah hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan untuk menentukan penyebab pasti 173 siswa yang mengalami keracunan makanan usai mengonsumsi hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Agianto mengaku akan mengganti vendor yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan untuk MBG di sekolah jika terbukti lalai menyebabkan ratusan siswa sekolah keracunan.
"Jika terbukti ada kelalaian, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemecatan vendor lama dan menggantinya dengan vendor baru," tegasnya.
Apalagi dirinya menyebutkan kasus keracunan ini bukan kesalahan Badan Gizi Nasional (BGN), tetapi murni kelalaian dari vendor penyedia makanan. Ditambah lagi vendor tersebut tidak pernah melaporkan hasil pengelolaan atau permasalahan kepada Pemkab PALI.
"Pemkab tidak dilibatkan oleh vendor dalam hal pengawasan. Jika hasil lab menunjukkan adanya pelanggaran, vendor ini akan kami ganti dengan yang memiliki sertifikasi kebersihan dan standar operasional yang lebih baik," tambahnya.
Dengan kejadian ini, dirinya kedepan ingin vendor ini punya sertifikat kebersihan (higenis), agar tidak terulang lagi kejadian serupa.
"Sanski tegas kita berikan berupa pecat, dan tidak boleh lagi, dan ganti vendor lain karena yang bersangkutan sudah dianggap gagal. Ganti vendor titik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, mengapresiasi langkah evaluasi yang diambil Pemkab PALI. Ia menegaskan pentingnya standar operasional dalam penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pemasakan, hingga pengiriman.
"Program MBG harus tetap dievaluasi agar tujuan meningkatkan gizi siswa tercapai tanpa mengorbankan keselamatan mereka. Kami juga mengingatkan vendor agar lebih cermat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya," ungkap Dadan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar