Nama mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, disebut dalam dakwaan kasus dugaan pengamanan website judi online di Kemenkominfo (sekarang Komdigi). Budi Arie disebut mengetahui dan menerima bagian dari pengamanan tersebut.
Lantas apakah Budi Arie akan dipanggil jadi saksi dalam persidangan kasus itu?
"Tentu kalau yang bersangkutan di dalam berkas perkara yang terdakwanya yang sekarang sedang disidangkan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (19/5).
Harli menjelaskan, apabila Budi Arie tak masuk dalam daftar saksi yang akan dihadirkan, bisa saja majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkannya.
"Kalau tidak ya tentu nanti kita lihat bagaimana hakim, karena hakim yang memimpin jalannya persidangan ini. Dia memiliki hak untuk mengatur jalannya persidangan," jelasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tahun 2024 pada konferensi di Puspenkum Kejagung RI, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan yang dibacakan dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (14/5). Yang duduk sebagai terdakwa adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Jaksa memaparkan, Budi Arie diduga mengetahui adanya praktik pengamanan website judol di Kominfo saat menjabat sebagai Menkominfo. Pengamanan itu dilakukan agar website judol yang telah ditentukan tak diblokir.
Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut mendapat bagian sebesar 50 persen dari setiap pengamanan website yang dilakukan.
"Bahwa kemudian Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp. 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga," kata jaksa.
Tanggapan Budi Arie
Pada Jumat malam (16/5), kumparan meminta tanggapan Budi Arie—yang kini menjadi Menteri Koperasi—atas namanya yang disebutkan berkali-kali dalam sidang kasus judol itu.
Budi Arie pun membalas dengan memberikan sebuah video. Isi video itu adalah pernyataan Budi Arie bahwa dirinya tidak pernah terlibat sama sekali dalam bisnis judol.
Budi Arie juga menyatakan tidak pernah memberi perintah kepada siapa pun untuk mengamankan situs judol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar