Search This Blog

Ada Pengusaha Nakal Ganti Tulang Sapi ke Babi, Sertifikasi Halal Diaudit 4 Tahun

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ada Pengusaha Nakal Ganti Tulang Sapi ke Babi, Sertifikasi Halal Diaudit 4 Tahun
May 27th 2025, 13:45 by kumparanNEWS

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH E.A Chuzaemi Abidin menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025).  Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH E.A Chuzaemi Abidin menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) cukup serius menangani pelaku usaha nakal yang tak bertanggung jawab dengan implementasi halal produknya.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, dalam acara kumparan Halal Forum.

Awalnya Chuzaemi memaparkan soal temuan zat porcine dalam sejumlah produk beberapa waktu lalu. Kata Chuzaemi, saat mengajukan sertifikasi halal, para pelaku usaha produk tersebut memang memenuhi standardisasi halal.

Namun, Seiring berjalannya waktu, Chuzaemi menduga adanya perubahan komposisi pada produk yang dipasarkan oleh pelaku usaha.

"Porcine dari tulang sapi lebih mahal dari tulang babi, kan porcine dari tulang babi lebih murah, siapa tahu untuk mengurangi cost produksi, 'oh gue enggak diawasin ini, gue ganti aja, bahannya nih'," katanya dalam acara yang digelar di Artotel Mangkuluhur, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH E.A Chuzaemi Abidin menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025).  Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH E.A Chuzaemi Abidin menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Oleh karena itu, Chuzaemi menekankan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha. BPJPH akan melakukan audit selama empat tahun sekali terhadap sertifikasi halal yang dimiliki para pelaku usaha.

"Kenapa sangat penting saat ini untuk melakukan pengawasan usaha bahkan dari PP 62 ada norma atau pasal yang mengatur terkait pemeriksaan SPJH," ujar Chuzaemi.

"Empat tahun sekali kita akan audit lagi pelaku usaha dia masih konsisten enggak, masih tanggung jawab enggak, dengan implementasi halal yang telah di-declare," tambahnya.

Bukan hanya soal audit, BPJPH juga terus berusaha meningkatkan teknologi terhadap pengecekan produk terkait pemeriksaan sertifikasi halal.

"Nah kita harus meng-update kalau nggak kita dibohongi terus makanya kita harus bisa mengikuti perkembangan itu," tandasnya.

Media files:
01jw7zvnemjw5k2xfjksqz8jna.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar