Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap empat anggota ormas yang melakukan pemerasan terhadap warga di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Aksi pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021. Para pelaku yakni M, AK, NN, RS. Ada satu pelaku lainnya berinisial IM sedang diburu polisi.
"Subdit Jatanras PMJ berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Ormas FBR Bojongsari beserta anggotanya. Pengungkapan kasus ini bertepatan dengan diselenggarakannya Ops. Berantas Jaya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya, Sabtu (17/5).
Abdul mengatakan para pelaku memeras pedagang asongan, pekerja bangunan, pemilik ruko dan toko hingga penjual bakso.
"Para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari. Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku," ujarnya.
Abdul menyebut masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan aksi premanisme ini. Mereka pun melaporkan ini ke polisi.
"Bahkan untuk pedagang baru mereka pasti menghampiri dengan memaksa untuk memberikan sejumlah uang. Termasuk salah satu TKP-nya yaitu ketika salah satu pedagang bakso baru membuka usahanya, para pelaku memaksa meminta uang sejumlah Rp 1 juta dengan ancaman kekerasan berupa mencekik penjaga toko bakso dan menutup rolling door toko," katanya.
Abdul mengatakan saat itu korban akhirnya memberikan uang Rp 1 juta karena takut terhadap para pelaku.
"Kemudian pada hari Jumat 16 Mei 2025, tim berhasil mengamankan para pelaku di daerah Bojongsari, Depok," jelasnya.
Para lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar