Apr 23rd 2025, 13:53, by Reza Aditya Ramadhan, kumparanNEWS
Suasana antrean lamaran petugas PPSU di Balai Kota Jakarta pada Rabu (23/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sejumlah warga mengantre untuk melamar sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/4).
Petugas PPSU di Jakarta memiliki seragam beraneka warna tergantung bidang tugas mereka. Ada yang berwarna oranye sehingga disebut "pasukan oranye". Ada juga yang berwarna biru dan ungu.
Pantauan di lokasi, terlihat warga mengantre sambil membawa map yang berisi sejumlah dokumen seperti ijazah, fotokopi KTP, hingga SKCK.
Suasana antrean lamaran petugas PPSU di Balai Kota Jakarta pada Rabu (23/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Mereka mengantre tepat di depan loket penerimaan surat dan barang. Adapun loket itu terlihat masih tutup dan belum beroperasi kembali usai isoma.
Berulangkali warga yang hendak menyerahkan lamaran mendesak untuk masuk ke dalam ruangan. Petugas loket dan keamanan pun berulangkali pula mengingatkan warga agar tertib mengantre.
"Bentar dulu, Pak, jangan dorong-dorongan, Pak," kata salah seorang petugas loket.
"Tolong dikasih jalan ya, Pak," kata petugas loket lainnya.
Warga menunjukan tanda terima Surat Gubernur di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara itu, salah seorang warga, Andrean Sinaga (31), mengaku datang ke Balai Kota Jakarta sejak pukul 11.00 WIB. Dia mengharapkan dapat diterima sebagai petugas PPSU dan diberi upah setara UMR Jakarta, Rp 5,39 juta.
"Udah dari jam 11 siang datang," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan proses seleksi akan dilaksanakan secara profesional dan transparan. Untuk bisa menjadi pasukan oranye, cukup berijazah Sekolah Dasar (SD) saja.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oranye merapikan kabel yang semrawut di Jalan Siaga Raya, Jakarta, Minggu (6/8/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Pendaftaran dapat dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan setempat, memastikan akses yang mudah bagi warga di seluruh Jakarta. Pada tahap pertama, Pemprov DKI Jakarta membuka 1.100 lowongan untuk posisi petugas PPSU.
Tugas utama petugas ini adalah menjaga kebersihan dan merawat fasilitas umum seperti jalan, saluran air, taman kota, dan fasilitas publik lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar