Search This Blog

Masih Banyak Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Ini yang Harus Diperhatikan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Masih Banyak Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Ini yang Harus Diperhatikan
Apr 13th 2025, 15:00, by Fitra Andrianto, kumparanOTO

Petugas mengevakuasi kereta api commuter line Jenggala yang menabrak truk bermuatan kayu di Desa Tenggulunan, Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Selasa (8/4/2025). Foto: Rizal Hanafi/ANTARA FOTO
Petugas mengevakuasi kereta api commuter line Jenggala yang menabrak truk bermuatan kayu di Desa Tenggulunan, Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Selasa (8/4/2025). Foto: Rizal Hanafi/ANTARA FOTO

Kecelakaan antara kendaraan dan kereta api masih kerap terjadi. Kurangnya kesadaran untuk disiplin dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang jadi penyebab kecelakaan dengan kereta api.

Mengacu pada Pasal 124 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Jalan Raya, bahwa semua kendaraan harus berhenti dan mendahulukan kereta api yang akan melintas di perlintasan sebidang.

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, maupun kendaraan prioritas lainnya.

Sejumlah warga dan pengendara sepeda motor melintasi perlintasan sebidang kereta api kawasan Roxy, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024). Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Sejumlah warga dan pengendara sepeda motor melintasi perlintasan sebidang kereta api kawasan Roxy, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024). Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

Selain itu, Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur, pengendara di perlintasan sebidang wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain

2. Mendahulukan kereta api

3. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, setiap pengendara wajib mengecek perlintasan kereta api sebelum melintasinya.

"ketika bertemu lajur kereta maka pengemudi wajib berhenti 2-3 meter sebelum rel. Wajib ya, setelah itu matikan audio dan buka jendela untuk memastikan mampu melihat dan mendengar suara kereta yang akan lewat, terlebih bila lintasan tersebut tidak berpalang," kata Sony kepada kumparan baru-baru ini.

Perlintasan kereta api Foto: Dok KAI
Perlintasan kereta api Foto: Dok KAI

"Ketika berhenti di persimpangan rel, jangan lupa pindahkan posisi persneling di posisi netral. Gunanya untuk memastikan kendaraan tidak bergerak maju," lanjutnya.

Setelah kondisinya benar-benar aman, Sony menyarankan untuk melintas dengan segera. Tapi tetap memperhatikan kendaraan lain seperti motor, karena tak jarang sepeda motor akan kesulitan saat lewat jalur kereta.

"Melintaslah dengan segera, bukan pelan-pelan. Tujuannya supaya tidak terjadi stuck di tengah-tengah rel, mengingat kondisi sambungan jalan licin, beda ketinggian atau berlubang," tegasnya.

Lebih lanjut, Sony menjelaskan untuk mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan kereta api, terlebih bila palang pintu kereta sudah tertutup.

Sejumlah warga dan pengendara sepeda motor melintasi perlintasan sebidang kereta api kawasan Roxy, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024). Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Sejumlah warga dan pengendara sepeda motor melintasi perlintasan sebidang kereta api kawasan Roxy, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024). Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

"Umumnya di setiap perlintasan masinis pasti membunyikan klakson panjang. Tapi saya tidak menyarankan pengemudi untuk melintas di jalan yang simpang kereta tidak resmi (tanpa palang pintu) karena masih banyak," ujarnya.

Kecelakaan, kata Sony sering terjadi akibat banyak pengemudi tidak waspada akan adanya bahaya dan gegabah dalam bertindak. Sehingga mengabaikan kehati-hatian

"Menyeberang rel kereta memang cuma satu meteran, terlihat mudah tapi yang melintas itu kereta yang tidak bisa berhenti seketika, sekalipun sudah direm tapi bobot dan momentumnya besar, itu juga harus menjadi perhatian," tuntasnya.

*****

kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 akan digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, di MGP Space, SCBD Park.

Forum diskusi ini menghadirkan para pemangku kepentingan, termasuk pemimpin industri, profesional, dan perwakilan pemerintah, untuk berdiskusi serta berbagi wawasan mengenai masa depan industri otomotif berkelanjutan.

Daftar sekarang di: kum.pr/nev2025.

Media files:
01j2mvcaf17v1kq8v4qft20ydx.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar