Search This Blog

KKP Kantongi Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Rp 1 T untuk Danai Proyek di 2025

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KKP Kantongi Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Rp 1 T untuk Danai Proyek di 2025
Apr 22nd 2025, 13:31, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat memberikan keterangan kepada awak media di Cold Storage di Indramayu, Kamis (26/12/2024). Foto: Dok. kumparan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat memberikan keterangan kepada awak media di Cold Storage di Indramayu, Kamis (26/12/2024). Foto: Dok. kumparan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengantongi pinjaman dan hibah luar negeri senilai Rp 1 triliun untuk mendanai berbagai program strategis pada 2025.

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pagu efektif KKP tahun ini yang bersumber dari APBN sebesar Rp 4,84 triliun, tetapi setelah ada efisiensi sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025, maka pagu efektif KKP menjadi Rp 3,58 triliun.

Pagu tersebut terdiri dari belanja pegawai Rp 1,92 triliun, belanja barang Rp 1,63 triliun, dan belanja modal senilai Rp 37,93 miliar.

Selain dari APBN, Trenggono mengungkapkan KKP akan mengerjakan beberapa program strategis tahun 2025 menggunakan pinjaman dan hibah luar negeri, totalnya mencapai Rp 1 triliun.

"Pada tahun 2025, KKP mengelola proyek-proyek strategis yang didanai melalui pinjaman dan hibah luar negeri," ungkap Trenggono saat Rapat Kerja KKP dengan Komisi IV DPR, Selasa (22/4).

Rapat Komisi IV DPR RI dengan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Kamis (23/1/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Rapat Komisi IV DPR RI dengan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Kamis (23/1/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Beberapa program strategis tersebut antara lain pengelolaan kawasan konservasi perairan laut melalui program Ocean for Prosperity (Lautra). Trenggono menyebutkan program tersebut sudah dirancang sejak periode 2014-2019 dan bagian dari target Marine Protection Area UN Ocean.

Program selanjutnya yaitu pembangunan infrastruktur budidaya udang, hingga pembangunan infrastruktur pelabuhan perikanan yang terintegrasi dan ramah lingkungan.

Lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada KKP yaitu World Bank, Asian Development Bank (ADB), Agence Française de Développement (AFD), dan Islamic Development Bank (IsDB). Total pinjaman mencapai Rp 957 miliar.

Sementara hibah luar negeri yang diterima KKP berasal dari World Bank, Global Environmental Facility (GEF), dan AFD. Total hibah luar negeri tersebut sebesar Rp 50,4 miliar.

Trenggono meminta dukungan Komisi IV DPR terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis terkait swasembada pangan dan implementasi kebijakan ekonomi biru agar bisa dibiayai menggunakan pinjaman dan hibah luar negeri.

"Tentu karena melalui anggaran APBN tidak mencukupi, maka kami mengusulkan dengan dibiayai dengan metode pinjaman luar negeri, pinjaman atau hibar luar negeri," tegasnya.

Pagu efektif dari APBN 2025 yang diterima KKP dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 358,26 miliar, Inspektorat Jendral sebesar Rp 45.41 miliar, Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp 1,05 triliun, Ditjen Perikanan Budidaya sebesar Rp 529,71 miliar, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Rp 641,52 miliar.

Kemudian Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 158,64 miliar, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut sebesar Rp 446,97 miliar, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,09 triliun, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Aset Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 265,95 miliar

Trenggono juga meminta dukungan Komisi IV DPR terhadap usulan relaksasi dan revisi anggaran buka blokir, terutama untuk pembiayaan program yang mendukung swasembada pangan, bantuan sarana untuk pemberdayaan masyarakat, pelaku usaha kelautan dan perikanan skala kecil, dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Media files:
01jg0yjvgjh20pz8x7txsabe57.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar