Apr 21st 2025, 12:48, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Pemadam kebakaran memadamkan api di mobil yang terbakar pada aksi demo terkait polisi Prancis yang menembak remaja 17 tahun. Foto: AFP/ZAKARIA ABDELKAFI
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus pembakaran mobil polisi di Jalan Kampung Baru Harjamukti, Kota Depok. Total ada lima orang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Mereka ternyata merupakan anggota ormas GRIB.
Abdullah mendesak kepolisian menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Tindakan tegas mesti dilakukan demi menjaga marwah penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi oleh siapa pun dengan jumlah massa berapa pun.
"Tindakan tegas terhadap pelaku vandalisme dalam penangkapan pimpinan ormas oleh anggota Polres Metro Depok adalah langkah penegakan hukum. Negara melalui polisi tidak boleh kalah dengan segala aksi premanisme yang melanggar hukum," kata Abdullah kepada wartawan, Senin (21/4).
Tampang pelaku pembakaran mobil polisi di Depok. Foto: Dok. IstimewaTampang pelaku pembakaran mobil polisi di Depok. Foto: Dok. IstimewaTampang pelaku pembakaran mobil polisi di Depok. Foto: Dok. IstimewaTampang pelaku pembakaran mobil polisi di Depok. Foto: Dok. IstimewaTampang pelaku pembakaran mobil polisi di Depok. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, Abdullah mempertanyakan perkembangan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Sudah sampai mana perkembangan dari Satgas Antipremanisme yang dibentuk Gubernur Dedi Mulyadi?" kata Abdullah.
"Pembentukan satgas yang terdiri dari Polri dan TNI yang direncanakan sampai tingkat kecamatan itu menjadi mendesak usai terjadi peristiwa vandalisme oleh sekelompok warga saat anggota Polres Depok menangkap salah satu pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum," tutur dia.
Abdullah meminta Polres Metro Depok berkoordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Menurutnya, hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap perlawanan atau vandalisme terkait tindakan anggota polisi terhadap mereka yang melanggar hukum.
"Tujuannya agar Polres Metro Depok dapat melakukan pemetaan dan intervensi terhadap potensi perlawanan sekelompok massa yang mendukung mereka yang melanggar hukum," sebut Abdullah.
"Ini demi menjaga keselamatan dan keamanan anggota polisi juga saat bertugas," lanjut Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Anggota Komisi III DPR Abdullah. Foto: Instagram/@abduh.za
Abdullah menekankan, komitmen pemberantasan terhadap aksi premanisme memerlukan sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang tentunya didukung oleh semua lapisan masyarakat.
"Ini sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan menyikat atau melawan semua tindakan premanisme yang terbukti telah mengganggu iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional," kata Abdullah.
Sebelumnya 3 mobil polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4). Peristiwa itu terjadi saat polisi hendak menangkap pelaku penganiayaan yang merupakan ketua ormas setempat.
Menurut polisi, penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan dilaporkan atas penguasaan lahan, penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Polisi menjemput pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum ini dilakukan setelah dua kali surat panggilan dilayangkan, tetapi pelaku tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Saat dijemput paksa, pimpinan ormas itu melakukan perlawanan terhadap anggota Polres Metro Depok hingga mengundang perhatian warga. Mengingat tersangka juga merupakan tokoh setempat, sekelompok warga melakukan pengejaran terhadap anggota polisi untuk mencegah tersangka dibawa ke Mako Polres Metro Depok.
Ketika sekelompok massa tersebut melakukan pengejaran terhadap anggota polisi yang membawa 4 mobil, 3 di antaranya tertahan dan mobil dibakar sampai hangus.
Meski begitu, polisi tetap membawa pelaku ke Mako Polres Metro Depok dengan satu mobil yang tersisa. Polisi juga telah menangkap 2 pelaku pembakaran mobil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar