Search This Blog

Baim Wong Hadirkan Teuku Zacky sebagai Saksi di Sidang Cerai dengan Paula

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Baim Wong Hadirkan Teuku Zacky sebagai Saksi di Sidang Cerai dengan Paula
Dec 11th 2024, 11:33, by DN Mustika Sari, kumparanHITS

Teuku Zacky Jadi Saksi dalam Lanjutan Sidang Cerai Baim Wong-Paula Verhoeven. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Teuku Zacky Jadi Saksi dalam Lanjutan Sidang Cerai Baim Wong-Paula Verhoeven. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Baim Wong mengajukan sejumlah saksi dan ahli dalam sidang cerainya dengan Paula Verhoeven yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12). Salah satu saksi yang dibawa oleh Baim adalah aktor Teuku Zacky.

Zacky yang mengenakan busana berwarna putih duduk di sebelah Baim sebelum masuk ke ruang sidang. Ia mengatakan dirinya tak memiliki persiapan apa pun jelang persidangan.

"Persiapan apa? Ya menunggu pertanyaan aja ya," ujar Teuku Zacky kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu siang.

Teuku Zacky Jadi Saksi dalam Lanjutan Sidang Cerai Baim Wong-Paula Verhoeven. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Teuku Zacky Jadi Saksi dalam Lanjutan Sidang Cerai Baim Wong-Paula Verhoeven. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Dalam kesempatan tersebut, Zacky mengungkap alasan mengapa dirinya bersedia menjadi saksi di sidang cerai tersebut. Ia mengaku hanya ingin membantu sahabatnya.

"Pertimbangannya akhirnya mau, ya, menurut Baim cuma saya yang tahu. Jadi, ya sudah (mau), nggak ada pilihan, ya sudah, saya bantu," ungkap Teuku Zacky.

"Waduh sudah kenal Baim mah udah berapa puluh tahun ya. 23 tahunan kali ya," lanjut dia.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memastikan saksi bakal menjelaskan secara jujur hal apa yang diketahuinya terkait perkara tersebut. Termasuk yang berkaitan dengan permasalahan di rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baim Wong Hadiri Lanjutan Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Baim Wong Hadiri Lanjutan Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

"Tidak boleh disampaikan. Setelah sidang baru bisa. Kalau sudah disampaikan di ruang persidangan itu sah menjadi proses di dalam persidangan setelah itu bagaimana saksi akan menjelaskan atau tidak itu sepenuhnya ada di tangan dia," kata Fahmi.

"Jadi nanti setelah dia menyampaikan di persidangan itu pasti ada sesuatu yang dia dapatkan. Nah mungkin dia jelaskan setelah itu kalau sekarang kan masih kosong apa yang ditanyakan oleh majelis juga tidak tahu," tandasnya.

Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Salah satu alasan cerai, Baim menduga bahwa istrinya telah selingkuh dengan salah satu orang terdekat Baim Wong.

Sebelumnya mediasi antara kedua belah pihak juga telah digelar. Hanya saja upaya mediasi cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong dinyatakan gagal dalam persidangan tersebut. Baim Wong tetap ingin cerai dari Paula Verhoeven.

Media files:
01jest39b4mat66vwpe6ewvmxy.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar