Search This Blog

Lansia di Lampung Nekat Cabuli Anak Tetangga di Bawah Umur di Kamar Mandi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Lansia di Lampung Nekat Cabuli Anak Tetangga di Bawah Umur di Kamar Mandi
Aug 28th 2024, 19:40, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Lansia yang diamankan lantaran mencabuli anak tetangganya yang masih dibawah umur. | Foto: Dok Humas Polres Tanggamus
Lansia yang diamankan lantaran mencabuli anak tetangganya yang masih dibawah umur. | Foto: Dok Humas Polres Tanggamus

Lampung Geh, Tanggamus - Seorang lansia nekat mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur. Pelaku itu berinisial TP (67) warga Pulau Panggung, Tanggamus.

Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan ibu korban RH yang tak terima anaknya IW (10) dicabuli pelaku.

"Pelaku TP kami amankan pada Selasa 27 Agustus 2025 sekitar pukul 12.05 WIB di kediamannya," katanya.

Jihad menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal pada 21 Juli 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban IW sedang berada di kamar mandi rumahnya.

Tiba-tiba, lanjut Jihad, pelaku yang merupakan tetangga korban masuk ke dalam kamar mandi dan langsung mencabuli korban.

"Aksi bejat pelaku dipergoki langsung oleh RH selaku ibu korban, ibu korban juga langsung memanggil kedua saksi untuk mendatangi lokasi," ucapnya.

Lansia yang diamankan lantaran mencabuli anak tetangganya yang masih dibawah umur. | Foto: Dok Humas Polres Tanggamus
Lansia yang diamankan lantaran mencabuli anak tetangganya yang masih dibawah umur. | Foto: Dok Humas Polres Tanggamus

Lantaran merasa takut atas keselamatan anaknya, ibu korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti.

"Menerima informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1), (2) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016, tentang tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku TP, dirinya mengaku khilaf sehingga tanpa sadar melakukan perbuatan tersebut.

"Saya enggak sadar itu pas melakukan," pungkasnya. (Yul/Put)

Media files:
01j6cfxceac2d6w560g3snfpe2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar