Search This Blog

KPU Bolmong Gelar Rakor Bahas Advokasi Hukum dan Saran Perbaikan di Pilkada 2024

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPU Bolmong Gelar Rakor Bahas Advokasi Hukum dan Saran Perbaikan di Pilkada 2024
Jul 29th 2024, 21:02, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Rapat Koordinasi dan Advokasi Hukum Rekomendasi dan Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Bolmong.
Rapat Koordinasi dan Advokasi Hukum Rekomendasi dan Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Bolmong.

BOLMONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Rakor yang membahas tentang Advokasi Hukum Rekomendasi dan Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024 ini, dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bolmong, Afif Zuhri.

Afif mengatakan jika rakor ini sangat penting karena bicara tentang advokasi hukum yang terkait dengan beberapa rekomendasi atau saran perbaikan pada tahapan Pilkada 2024 yang sudah berlangsung.

Komisioner Bawaslu Bolmong saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi dan Advokasi Hukum Rekomendasi dan Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024
Komisioner Bawaslu Bolmong saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi dan Advokasi Hukum Rekomendasi dan Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024

Salah satu tahapan yang sudah dilewati adalah Coklit KPU pada 24 Juli 2024 baru-baru ini. Menurut Afif, pada tahapan itu ada beberapa surat rekomendasi ataupun saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu Bolmong.

"Tentunya rekomendasi dan saran tersebut harus ditindaklanjuti. Saran ini perlu dikoordinasikan dengan divisi hukum dan divisi data untuk melihat apa data-data yang diminta oleh Bawaslu," katanya.

Untuk itu, dia mengatakan jika Rakor yang diadakan menampilkan narasumber dari Bawaslu dan Divisi Hukum, yang akan memberikan penjelasan teknis dalam melakukan kajian atau memberi jawaban terkait syarat perbaikan beberapa rekomendasi yang diterima KPU dari Bawaslu.

Sementara, narasumber dari Bawaslu Bolmong, Nella Montolalu, menjelaskan jika banyak dinamika dan masalah pada hasil proses Coklit yang dilakukan Pantarlih. Misalnya, beberapa keluarga yang telah dicoklit tapi tidak disertai pemasangan stiker coklit.

"Tapi di situlah kerja dan kesiapan Pantarlih yang perlu diapresiasi karena bisa melaksanakan tugas dengan baik. Tugas kami (Bawaslu) hanya untuk memastikan bahwa tugas Pantarlih itu telah bekerja dengan baik," ujarnya.

Nella juga menyinggung kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menghadapi Pilkada 2024 seperti 'suami-istri', yang artinya perlu koordinasi dan komunikasi.

"Karena jika tidak ada kesiapan maka akan terjadi miss komunikasi dan berdampak pada pelaksanaan Pilkada nanti," ucapnya kembali.

Turut hadir pada kegiatan rakor tersebut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sandi Satria Dama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Yohanes D. Tumengkol dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Alfian B. Pobela.

manadobacirita/*

Media files:
01j3zcq9d9zb5xxa1w9f4xs129.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar