Search This Blog

KPK: Memberantas Korupsi Harus Pakai Kacamata Kuda

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK: Memberantas Korupsi Harus Pakai Kacamata Kuda
Jul 29th 2024, 19:25, by M Fadhil Pramudya P, kumparanNEWS

Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Daerah Sumba Timur, di Kantor Bupati Sumba Timur, NTT, Senin (29/7/2024).  Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Daerah Sumba Timur, di Kantor Bupati Sumba Timur, NTT, Senin (29/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan menggunakan kacamata kuda. Prinsip tersebut pula yang disampaikan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V dalam menyuarakan pencegahan korupsi di daerah.

Hal ini disampaikan KPK kala mengadakan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasatgas Korsup KPK Wilayah V Bidang Penindakan, Herie Purwanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mesti berani dalam upaya pencegahan korupsi dengan menggunakan kacamata kuda.

"Memang kalau memberantas korupsi itu salah satu cirinya kacamata yang dipakai itu adalah kacamata kuda. Lurus, enggak tengok kanan, enggak tengok kiri," ujar Herie dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Sumba Timur, di Kantor Bupati Sumba Timur, NTT, Senin (29/7).

Herie juga menyoroti tugas Inspektorat Daerah dalam hal melakukan pengawasan. Ia meminta Inspektorat Daerah mampu bersikap profesional dalam menjalankan fungsinya.

Menurutnya, Inspektorat Daerah terkadang memiliki hambatan psikologis saat melakukan fungsi pengawasannya. Misalnya, terkait dengan penggunaan aset pemerintah daerah yang disalahgunakan.

"Jadi kalau Inspektorat benar-benar menjalankan fungsinya, semestinya tidak bergantung kepada siapa pejabat yang ada di situ, termasuk atasannya," katanya.

Herie juga mengingatkan ihwal kerawanan korupsi kepala daerah. Menurutnya, banyak hal yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi ini.

Termasuk yang perlu menjadi perhatian adalah pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset, serta penempatan modal pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau pihak ketiga.

Untuk sektor penerimaan daerah, kerawanan terdapat pada pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat. Sementara, untuk sektor perizinan, mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.

Terkait itu, Herie pun menyinggung yang menjadi temuan Korsup KPK Wilayah V beberapa waktu lalu di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Saat itu, Korsup KPK Wilayah V menemukan adanya pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memeras Wajib Pajak sebesar Rp 130 juta setiap bulannya. Akan tetapi, pegawai tersebut justru tidak dipecat.

Herie pun mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Inspektorat di sana. Ia juga menyoroti kinerja pemerintah daerah setempat dalam melakukan pencegahan maupun penindakan.

"Karena tadi, terbentur tadi, itu semua menjadi manajemen asetnya, kan, kewenangan dari bupati, kepala daerah. Jadi ketika malah kepala daerah setempat itu berkepentingan di situ, sudah tahu bahwa ada yang menerima setoran dari wajib pajak malah ternyata dipertahankan di situ," imbuh dia.

"Kalau dikaitkan dengan Inspektorat itu, [saya tanyakan] bagaimana peran Inspektorat? Ya pas saya tanyakan, hanya tersenyum aja," jelasnya.

Lebih lanjut, lewat koordinasi kali ini, Herie berharap pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam pencegahan korupsi.

"Jadi tentunya harapannya dengan KPK, kolaborasi Satgas Pencegahan dan Penindakan itu turun ke lapangan, itu juga menjadi semacam early warning lah, peringatan dini lah dari para kepala daerah untuk benar-benar berkomitmen," ucapnya.

"Jadi jangan hanya komitmen, hanya sebagai formalitas, hanya untuk memenuhi secara administrasi penilaian daripada MCP, tetapi pada faktanya masih capaiannya [di lapangan] seperti itu," pungkas dia.

Butuh Upaya Kolektif

Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, saat diwawancarai usai rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, di kantornya, Senin (29/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, saat diwawancarai usai rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, di kantornya, Senin (29/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Pemerintah Daerah Sumba Timur pun menyambut positif pendampingan pencegahan yang dilakukan oleh Korsup KPK Wilayah V kali ini.

Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, menekankan bahwa butuh upaya kolektif seluruh perangkat daerah dalam pencegahan korupsi di Sumba Timur.

"Kami menyadari bahwa tanggung jawab pencegahan korupsi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan KPK tentunya. Tetapi, tanggung jawab secara keseluruhan," tutur Khristofel saat ditemui usai rapat koordinasi di kantornya, Senin (29/7).

"Dalam pelaksanaannya memang harus membutuhkan terjalinnya, sinkronnya antara yang satu dengan yang lain, itu membangun kerangka sistem yang memungkinkan terjadinya upaya pencegahan secara kolektif, dan itu yang perlu kita lakukan," sambung dia.

Ia pun mencontohkan dalam hal penertiban aset pemerintah daerah yang disalahgunakan. Butuh upaya kolektif juga dari lembaga lain, misalnya dari Kantor Pertanahan Daerah setempat.

Khristofel juga menyinggung capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Sumba Timur. Pada tahun 2023, skor MCP Sumba Timur mencapai 76,64 persen.

Adapun KPK menggunakan aplikasi MCP tersebut untuk menghitung nilai pencegahan korupsi di suatu daerah. Skor MCP menggunakan skala 0–100. Makin mendekati 100, maka capaian program korupsi makin baik.

Terdapat delapan indikator untuk penilaian dengan MCP, yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, manajemen aparatur sipil negara, pengawasan, perizinan, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

"Saya pikir tadinya juga ditantang oleh KPK untuk meningkat lagi targetnya [skor MCP], dan itu tentu menjadi komitmen bersama dan saya juga sebagai pimpinan daerah akan berkomitmen untuk melakukan tindakan-tindakan yang memungkinkan tercapainya target tersebut," katanya.

Ia juga berharap skor MCP Sumba Timur itu tak hanya sekadar angka belaka. Tetapi, juga menunjukkan komitmen tersebut lewat keadaan di lapangan.

"Ya kita berharap bahwa dia harus ada benang merahnya, ada korelasinya, antara capaian MCP itu sendiri dengan keadaan di lapangan, kita berharap seperti itu," imbuh dia.

"Saya yakin ada korelasi, dan upaya terus untuk melakukan pencegahan terus kita lakukan, itu bagaimana bisa pencegahan korupsi itu sendiri menjadi bagian dari upaya secara kolektif dari kita semua," pungkasnya.

Media files:
01j3z51qt9ahasbc7c7668y8b2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar