Jul 29th 2024, 09:32, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Sampah yang dibuang ke halaman Kantor Bupati Sintang sebagai bentuk protes penanganan sampah yang tak maksimal. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari warga buang sampah di Kantor Bupati dan DPRD Sintang hingga kebakaran.
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Akibat Sampah Menumpuk, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati dan DPRD Sintang
Protes penanganan sampah yang tak maksimal, Forum Pemuda Peduli Sampah Kabupaten Sintang melakukan aksi dengan membuang 4 truk berisi sampah ke halaman Kantor Bupati dan Kantor DPRD, Selasa, 23 Juli 2024.
Sampah tersebut diangkut dari Jalan Hutan Wisata. Sampah itu dikumpulkan menggunakan excavator. Kemudian dimasukkan ke truk. Selanjutnya sampah-sampah itu dibuang ke Kantor Bupati Sintang dan DPRD Sintang, masing-masing kebagian dua truk berisi sampah.
Diketahui sampah di Jalan Hutan Wisata memang lama tidak diangkut. Kondisi ini tentu saja dikeluhkan masyarakat. Karena selain menimbulkan bau tak sedap, juga merusak pemandangan.
Tak hanya di Jalan Hutan Wisata, sampah juga menumpuk di sekitar Stadiong Baning, samping Terminal Sungai Durian serta banyak tempat lain.
2. Pengunjung Tewas usai Terpental dari Treadmill, Pemilik K-Gym jadi Tersangka
Polresta Pontianak resmi tetapkan pemilik K-Gym sebagai tersangka kasus meninggalnya pengunjung yang terpental dari treadmill beberapa waktu lalu. Pemilik gym tersebut ditetapkan tersangka karena izin usaha yang dimilikinya tidak sesuai peruntukkannya. Izin K-Gym hanya ruko, pada lantai satu usaha dan lantai 2 tempat hunian, dan bukan tempat fitness.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut terkuak izin usaha K-gym tidak sesuai peruntukannya, semula izinnya hanya ruko. Lantai satu untuk usaha dan lantai 2 tempat hunian, dan bukan tempat fitness. Harusnya pemilik mengubah izin usahanya dan memiliki sertifikasi laik fungsi, serta sebelum terbit akan dilaksanakan penilaian dan pengecekan dari dinas PUPR apakah sesuai atau tidak," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati.
3. Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Nanga Oran Sintang
Sebanyak 7 unit rumah di Desa Nanga Oran, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, hangus terbakar pada Kamis pagi, 25 Juli 2024.
Musibah kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu. Namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Camat Kayan Hulu, Yudius, mengungkapkan bahwa bangunan yang terbakar tersebut milik Etoi, Semoi, Kayan Tinggi, Gimang, Udang, Lompong/Punyoi, dan Maco.
"Untuk penyebab kebakaran belum diketahui. Laporan sementara tidak ada korban. Namun mereka membutuhkan bantuan seperti alat dapur, kasur, dan peralatan lainnya," kata Yudius.
4. Bandar Sabu di Kalbar Nyamar Jadi TNI, Ambil Narkoba dari Malaysia
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap modus komplotan yang mendapatkan narkotika dari perbatasan Kalimantan Barat dan Malaysia. Salah satunya dengan cara berpura-pura menjadi TNI yang menjaga di perbatasan.
"Ini kita mengungkap jaringan yang bermain di perbatasan antara Kalimantan Barat dengan Malaysia. Salah satu modus kelompok ini, ketika ada barang masuk dari Malaysia, kelompok ini menyamar sebagai aparatur atau katakanlah tentara yang menjaga perbatasan," ungkap Kasubdit 5 Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Kombes Pol Cahyo Hutomo di unggahan instagram @dittipid_narkoba_bareskrim pad Senin, 22 Juli 2024.
"Sehingga pada saat para kurir itu masuk ke wilayah perbatasan itu tercegat oleh mereka. Sehingga mereka meninggalkan barangnya dan lari. Setelah lari mereka meninggalkan barangnya, mereka yang ambil dan mereka pasarkan di wilayah Kalimantan Barat," tambahnya.
5. 2 Rumah di Menawai Tekam Sekadau Terbakar, Diduga karena Sisa Kayu Bakar
Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Dusun Sungai Kulat, Desa Menawai Tekam, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu, 20 Juli 2024. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, dan api baru bisa dipadamkan pada pukul 23.30 WIB.
Kapolres Sekdau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, mengatakan rumah yang terbakar tersebut masing-masing milik Paulus Muri (59) dan Bujang R (69). Saat itu, di rumah Paulus Muri tungku api dinyalakan menggunakan kayu bakar untuk memasak. Sekitar pukul 09.00 WIB, selesai memasak api tersebut ditinggalkan.
"Sekitar pukul 14.30 WIB, tetangga melihat ada asap keluar dari dapur rumah Paulus Muri," ungkap Agus, Senin, 22 Juli 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar