Bocah laki-laki berusia 6 tahun di Sukabumi disodomi oleh temannya yang berinisial S (14 tahun) hingga korban tewas. Mayat korban disodomi (lagi) sebelum dibuang ke jurang.
Itu terjadi pada 16 Maret 2024.
Kepada polisi, pelaku mengaku pernah menjadi korban sodomi. Polisi mendalami ini.
"Kita sudah melaksanakan pemeriksaan kedokteran terhadap pelaku, apakah pelaku itu juga pernah menjadi korban [kekerasan] seksual dengan mengecek kesehatan di wilayah dubur dan sebagainya," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kamis (2/5).
Ari melanjutkan, "[Hasilnya] tidak ditemukan tanda-tanda bahwa dia dulu menjadi korban."
"Pelaku pernah menyampaikan bahwa dia pernah menjadi korban, itu kita dalami juga," kata Ari.
Kemungkinan Korban Lain
Bagaimana soal kemungkinan ada-tidaknya korban lain?
"Dari keterangan pelaku tidak ada, tapi kita akan dalami, kita akan bekerja sama juga dengan ahli psikologi dalam pemeriksaan terhadap pelaku," kata Ari.
Pelaku telah ditahan di Polres Sukabumi Kota dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum. Polisi menangkap S pada Sabtu (27/4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar